Asap Obat Nyamuk Bakar Adalah Racun Kelas Satu di Dunia, dan Telah Dilarang Penggunaanya

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 20 Sep 2016
Asap Obat Nyamuk Bakar Adalah Racun Kelas Satu di Dunia, dan Telah Dilarang Penggunaanya

Penggunaan obat nyamuk bakar saat ini memang masih banyak. Padahal, telah diteliti lebih lanjut bahwa efek asap obat nyamuk ini bisa lebih berbahaya dari asap rokok.

Menurut penelitian, asap obat nyamuk bakar mengandung polutan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa penggunaan obat nyamuk bakar sama bahayanya dengan menghirup asap dari 100 batang rokok.

Penelitian tentang dampak buruk dari obat nyamuk bakar ini dilakukan oleh Indian Council for Medical Research dan Indian Medical Association di New Delhi. Ilmuan menemukan bahwa dalam obat nyamuk bakar terdapat beberapa zat aktif, Dichlorovynil Dimetyl Phosfat yang merupakan racun kelas satu dan penggunaannya sudah di larang di dunia.

Selain itu, juga terdapat propoxur dimana dalam penggunaan jangka panjang akan mengganggu sistem reproduksi. Beberapa zat lain yang juga terdapat dalam asap obat nyamuk bakat adalah transflutrin, bioallethrin, d-allethrin, cyphenothrin dan praletrhin.

Baca Juga : WASPADA!! Gejala Tumor Otak ini Sering Disepelehkan karena Orang Tidak Tahu

“Tidak banyak orang tahu tentang hal itu, tetapi kerusakan paru-paru yang disebabkan oleh satu kumparan obat nyamuk bakar setara dengan kerusakan yang disebabkan oleh 100 batang rokok.” kata Sandeep Salvi, direktur Chest Research Foundation, dikutip dari islampos.

Asap dari obat nyamuk bakar ini membahayakan kesehatan, terlebih lagi jika ruangan sudah dipenuhi dengan asap. Penelitian menemukan kerusakan paru-paru yang diakibatkan dari satu obat nyamuk sama dengan kerusakan yang diakibatkan dari 100 batang rokok.

Adanya kandungan DDVP (dichlorovynil dimetyl phosfat), yang merupakan zat berbahaya jika terus-terusan terpapar dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan kerusakan syaraf, pernapasan anda terganggu dan memicu kanker. Selain itu kandungan zat kimia yang terdapat di dalam obat nyamuk mampu membuat aktivitas enzim turun sehingga adanya pengaruh yang buruk terhadap hati dan reproduksi.

Di dalam satu batang rokok terdapat lebih dari 4.000 bahan kimia racun (toxic) dan 43 senyawa penyebab kanker (karsinogenik). Di dalam asap rokok tersebut terdapat kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh seperti lain tar, karbon monoksida, hidrogen sianida, logam berat serta radikal bebas.

Radikal bebas ini merupakan bahan kimia sangat reaktif yang dapat menyebabkan kerusakan otot jantung dan pembuluh darah. Sedangkan bahan kimia lainnya yang dapat merusak paru-paru yaitu hidrokarbon, nitrit oksida, asam organik, fenol dan bahan-bahan oksidasi.

Tidak hanya itu, bau dari asap rokok ini juga susah untuk dihilangkan karena terbuat dari rantai molekul yang panjang. Untuk menghilangkannya dibutuhkan waktu yang lama dan sulit terutama pada kain. Asap yang dihasilkan dari rokok ini umumnya juga mengandung banyak zat atau residu.

Nah, apabila menggunakan satu keping obat nyamuk bakar, berarti kita sudah terpapar bahaya yang sama dengan 100 batang rokok. Namun sangat disayangkan, masyarakat Indonesia yang berada di kelas menengah ke bawah dan beberapa negara lainnya yang masih banyak menggunakan anti nyamuk bakar ini karena harganya terjangkau.

Penggunaan obat nyamuk bakat ini harus diperhatikan agar tidak menggangu pernapasan. Caranya adalah dengan meletakkannya di ruangan yang ada ventilasi sehingga sirkulasi udara cukup. Letakkanlah obat nyamuk di bawah tempat tidur dan searah dengan aliran udara sehingga tidak mengganggu pernapasan.

Untuk menghindari bahaya dari asap obat nyamuk,
1. letakkanlah obat nyamuk bakar dengan jarak paling dekat 1,5 meter dari manusia.
2. Terlebih lagi jika mempunyai riwayat penyakit asma, ada baiknya menggunakan obat nyamuk bakar pada sore hari sebelum masuk kamar dan keluarkan jika hendak tidur agar tidak mengganggu pernapasan.
SHARE ARTIKEL