Cocokan Nomor NIK di KTP Sekarang! Jika Salah, Wajib Lapor

Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Sep 2016
KTP atau Kartu Tanda Penduduk digunakan pemerintah untuk mendata setiap orang Indonesia. Salah satu yang membedakan KTP satu dengan yang lainnya adalah nomor NIK. Tapi tahukah kamu jika nomor NIK juga memiliki Arti loh!

Cocokan Nomor NIK di KTP Sekarang! Jika Salah, Wajib Lapor

BACA JUGA: Heboh! Rahasia Alien yang Disembunyikan Rusia Kini Terungkap

Nomor NIK pada KTP memang mengandung seluruh data yang dibutuhkan pemerintah, seperti kota dan tanggal lahir. Sebagai contoh, ini dia nomor KTP yang akan kita ulas, seperti yang dikutip dari Postshare.

Misal Nomor NIK : AABBCCDDEEFFGGGG
AA (1-2) : Kode provinsi di mana NIK diterbitkan (Prop Bengkulu : 17)
BB (3-4) : Kode kabupaten / kota di mana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70 menandakan “Kota” (Rejang Lebong : 02)
CC (5-6) : Kode kecamatan di mana NIK diterbitkan.
DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika perempuan, tanggalnya ditambah 40. Misalnya tanggal 04 akan menjadi 44.
EE (9-10) : Bulan lahir FF( 11-12) : Dua angka terakhir tahun lahir.
GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sesuai dengan 12 angka sebelumnya.

Jika data setelah anda hitung salah, coba hitung sekali lagi. Nah, apabila masih salah juga, coba hubungi dinas pembuat KTPmu saat itu untuk melakukan perbaikan data.
SHARE ARTIKEL