Menjabat DPRD dengan Gaji Rp 30 Juta, Pengeluaran Sanusi Rp 100 Juta Per Bulan

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 06 Dec 2016
Menjabat DPRD dengan Gaji Rp 30 Juta, Pengeluaran Sanusi Rp 100 Juta Per Bulan
M. Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta nonaktif

Tak hanya kali ini saja para politikus menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang melebihi penghasilan yang mereka dapat. Kali ini ada yang terungkap, kabar terbaru dari anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah dinonaktifkan ini.

M Sanusi mengungkap bahwa dalam sebulan ia menghabiskan sedikitnya Rp 100 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal, gaji Sanusi sendiri sebagai anggota dewan hanya sekitar Rp 30 jutaan.

"Kurang lebih Rp 100 juta, Rp 100-150 juta lah. (Untuk) dua rumah," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016), dilansir detikcom.

Sanusi menjelaskan, selain sebagai anggota dewan, ia juga bekerja di PT Bumi Raya Properti dengan gaji yang tidak tentu. Sanusi memang pemilik dari perusahaan yang dibentuk pada 2008 tersebut.

"Sebelumnya saya di PT Citicon Mitra Tanah Abang, di Citicon sejak 2004, jabatan saya Direktur Marketing. Gaji saya lupa, kurang lebih Rp 35 jutaan. Saya tidak bisa buktikan karena itu sudah lama sekali. 2007 saya sudah tidak di Citicon lagi," jelas Sanusi dikutip dari detikcom.

"Di PT Bumi Raya Properti sejak 2008 sampai sekarang, jabatan saya Direktur Utama. Karena itu perusahaan saya, jadi saya menggaji saya semaunya. Karena saya yang gaji orang, yang penting saya bayar pph 21-nya," lanjutnya.

Baca Juga: Novel Minta Ahok Buat Permohonan Maaf di 9 Surat Kabar Nasional

Sementara terkait penghasilan di DPRD DKI Jakarta, Sanusi menerima sekitar Rp 30 juta dalam satu bulan. Selama menjabat dari 2009-2015, Sanusi menerima gaji Rp 2,237 miliar.

"Pendapatan DPRD saya dari 2009-2014 totalnya Rp 1.610.000.000, itu berdasarkan BAP-nya Pak Sekwan. Pendapatan saya 2014-2019 Rp 627 juta. Jadi total DPRD saya Rp 2.237.000.000. Itu take home pay. Tiga puluhan sekian juta (satu bulan)," ungkap Sanusi.

Ditanya jaksa mengenai laporan harta kekayaan, Sanusi mengaku belum pernah melaporkan harta kekayaan sekalipun ke KPK. Hal tersebut lantaran belum ada imbauan dari pihak dewan untuk membuat laporan harta kekayaan.

"Perlu saya sampaikan pada Pak Jaksa, sejak saya menjadi anggota DPRD tahun 2009, tidak ada satu surat pun dari Ketua Dewan atau Sekwan sampai saya periode kedua, tidak pernah ada yang melayangkan untuk anggota Dewan melaporkan LHKPN," tutur Sanusi.

SHARE ARTIKEL