Bukti Kuat Polisi untuk Tetapkan Firza Husein Jadi Tersangka Kasus `BaladaCintaRizieq`
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 17 May 2017Indowarta.com
Seperti diketahui kasus dugaan konten pornografi atau lebih dikenal ‘Balada Cinta Rizieq’ yang menyeret pentolan FPI Habib Rizieq tersebut bermula saat gambar percakapan pribadi antara Habib Rizieq dan Firza Husein tersebar di dunia maya dan menjadi viral.
Meski Firza tidak mengaku bahwa konten tersebut dibuat olehnya, namun kepolisian tetap menetapkan hal tersebut sebagaimana keterangan saksi ahli dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak penyidik.
Tidak hanya itu, untuk pihak penyidik juga telah menyita dua buah handphone yang diduga menjadi alat untuk bertukar informasi antara Firza dan Rizieq.
"Yang terpenting saksi sampaikan ada transmisi dari 2 handphone," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/5) lansir arah.com.
Kedua handphone tersebut menurut Argo diketahui milik tersangka Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab.
"Handphone FHM dan handphone HRS," katanya.
Baca Juga: Ahli Pengenalan Wajah, Memastikan Foto Wanita Tak Berbusana di Chat itu Firza
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait apa saja isi konten di dalam kedua telepon genggam keduanya, Argo enggan menjelaskan. Akan tetapi dirinya memastikan dikedua handphone tersebut terdapat percakapan diantara keduanya.
"Intinya handphone itu ada transmisi antara keduanya kepemilikan masih di Telkomsel," tandasnya.