Sunnah Yang Sudah Mulai Dilupakan Ketika Terjadi Hujan Lebat Serukan Adzan Dengan Tambahan Lafadz Ini
Penulis Penulis | Ditayangkan 17 Nov 2017Diantara sunah yang hampir tidak kita jumpai di masyarakat adalah tambahan lafadz adzan ketika hujan.
Sebenarnya mungkin banyak tokoh masyarakat yang mengenalnya.
Apalagi penjelasan tentang tamabahan lafadz adzan ini sangat mudah di dapatkan dan banyak disebutkan di buku-buku fikih.
Namun mengingat lafadz adzan tambahan semacam ini jarang dikenal masyarakat, sehingga dianggap asing atau bahkan ajaran sesat. Sehingga muadzin enggan melantunkan lafadz itu ketika adzan, karena bisa jadi masyarakat akan menilainya sebagai orang sesat.
Tambahan Lafadz Adzan Ketika Hujan
Terdapat banyak riwayat yang menunjukkan adanya perbedaan antara lafadz adzan biasa dengan lafadz adzan ketika hujan. berikut beberapa riwayat yang menunjukkan hal tersebut,Pertama, dari Nafi’ dari Ibnu Umar
أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِى آخِرِ نِدَائِهِ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِى السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ.
Ibnu Umar pernah adzan untuk shalat di malam yang dingin, anginnya kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan,
Alaa shollu fi rihaalikum,
Alaa shollu fir rihaal’
Shalatlah di rumah kalian, shalatlah di rumah kalian
Kemudian beliau mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau safar untuk mengucapkan, ’Alaa shollu fi rihaalikum’ [Shalatlah di tempat kalian masing-masing]’. (HR. Muslim no. 1633 dan Abu Daud no. 1062)
Kedua, dari Nafi’, beliau menceritakan:
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ « أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ ».
“Ibnu Umar pernah beradzan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [shalatlah di rumah kalian].
Kemudian beliau mengatakan,”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mu’adzin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian].”(HR. Muslim no. 1632 dan Abu Daud no. 1063)
Ketiga, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berpesan mu’adzin pada saat hujan,
إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ
“Apabila engkau selesai mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ’alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian].
قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.
Masyarakat pun mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, “Apakah kalian merasa heran dengan hal ini, padahal hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). (HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066).
Dari riwayat di atas, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa lafazh adzan tambahan ketika hujan sebagai berikut:
1. أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ (’Alaa shollu fir rihaal’ artinya ‘Shalatlah kalian di rumah’)
2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (‘Alaa shollu fi rihaalikum’ artinya ‘Shalat kalian di rumah kalian’)
3. صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (‘Sholluu fii buyutikum’ artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)
Seperti yang di kutip dari konsultasisyariah, Tiga lafadz di atas tidak dibaca semuanya, namun dipilih salah satu.
Letak Lafadz tambahan ‘Shollu Fii Buyuthikum’ atau ‘Ala Shallu fir rihaal’
Pertama, menggantikan lafadz ‘hayya ‘alas shalaah’, ini sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas di atas.
Kedua, diucapkan langsung setelah selesai adzan, sebagaimana yang dinyatakan dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Ketika menjelaskan hadis Ibnu Abbas, an-Nawawi mengatakan,
وفي حديث بن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنْ يَقُولَ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ فِي نَفْسِ الْأَذَانِ وَفِي حديث بن عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ وَالْأَمْرَانِ جَائِزَانِ نَصَّ عَلَيْهِمَا الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى فِي الْأُمِّ فِي كِتَابِ الْأَذَانِ وَتَابَعَهُ جُمْهُورُ أَصْحَابِنَا فِي ذَلِكَ
“Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, muadzin mengucapkan ’Alaa shollu fii rihalikum’ di tengah adzan. Sedangkan dalam hadits Ibnu Umar, beliau mengucapkan lafadz ini di akhir adzannya. Kedua cara seperti ini dibolehkan, sebagaimana ditegaskan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab al-Umm pada Bab Adzan, dan diikuti oleh mayoritas ulama madzhab kami (syafi’iyah). (Syarh Shahih Muslim oleh an-Nawawi, 5:207)
Lebih lanjut, an-Nawawi menganjurkan agar dilakukan setelah adzan. Beliau mengatakan:
فَيَجُوزُ بَعْدَ الْأَذَانِ وَفِي أَثْنَائِهِ لِثُبُوتِ السُّنَّةِ فِيهِمَا لَكِنَّ قَوْلَهُ بَعْدَهُ أَحْسَنُ لِيَبْقَى نَظْمُ الْأَذَانِ عَلَى وَضْعِهِ
Lafadz ini boleh diucapkan setelah adzan maupun di tengah-tengah adzan, karena terdapat dalil untuk kedua bentuk adzan ini. Akan tetapi, sesudah adzan lebih baik, agar lafadz adzan yang biasa diucapkan, tetap ada. (Syarh Shahih Muslim oleh an-Nawawi, 5:207)
Allahu a’lam