Tulis Status Ujaran Provokatif di Facebook, Wanita Ini Bosan Dengar Toak Masjid Setiap Jam

Penulis Penulis | Ditayangkan 19 May 2018
Tulis Status Ujaran Provokatif di Facebook, Wanita Ini Bosan Dengar Toak Masjid Setiap Jam
Sumber gambar news.bersamadakwah.net

..STATUSMU HARIMAUMU..

"Kami Ibadah Hanya Minggu, Aku Bosan Dengar Toak Masjidmu Setiap Hari"


Beginilah nasib akhir wanita yang menuliskan status provokatif di facebook


Ujaran kebencian pasca terjadinya bom bunuh diri semakin menjadi. Adalah Ria Siregar pengguna Facebook yang melecehkan Islam.

Ria memposting di akun Facebooknya karena merasa kesal atas aksi bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pikir aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh,” tulisnya.

Ria juga menulis nama binatang dan menyebut tidak ada gunanya melaksanakan shalat lima waktu.

“Tak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” katanya lagi.

Postingan tersebut dianggap provokatif dan menghina umat Islam. Usai heboh diperbincangkan, Ria akhirnya menghapus postingan tersebut. Akan tetapi beberapa pengguna Facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.

Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Ria Siregar di kawasan Batamkota. Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Ria mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.

Dia mengaku membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya. Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.

HEADLINE Pengakuan Anak Pelaku Bom Bunuh Diri yang Sering Diajak Berjihad Namun Menolak

“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria, seperti dikutip dari new.bersawadakwah.net.

Tulis Status Ujaran Provokatif di Facebook, Wanita Ini Bosan Dengar Toak Masjid Setiap Jam
Sumber gambar akhwatmuslimah.net

Ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Barelang atas pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ria. Hingga kemarin, Ria masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum bisa membeberkannya.

“Kami mintai keterangannya dulu. Pengakuannya dia khilaf. Tapi nanti akan kita dalami lagi,” ujarnya singkat. 
SHARE ARTIKEL