Fakta Viral, Beasiswa Dicabut dan Harus Bayar 66Juta Gara-Gara Arnita Yakin Masuk Islam

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 04 Aug 2018
Fakta Viral, Beasiswa Dicabut dan Harus Bayar 66Juta Gara-Gara Arnita Yakin Masuk Islam
Foto Arnita Rodelia Turnip, dilansir dari islmidia.com
Hati muslimah mana yang tak terkoyak, orangtua mana yang tak sakit hati...

Saat kebenaran berhijrah seakan dihalang-halangi!

Arnita Rodelia Turnip menaruh harapan besar ketika bisa melanjutkan pendidikannya di Institut Pertanian Bogor (IPB). Apalagi kuliahnya ditopang dari beasiswa utusan daerah (BUD) dari daerah asalnya, Kabupaten Simalungun.

Di tengah jalan perkuliahan, dia menemukan hidayah dan memilih berganti keyakinan menjadi mualaf.

Di pundaknya tertumpang harapan untuk bisa mencapai tuntas kuliah gelar sarjana.

Ternyata pilihannya untuk berpindah keyakinan itu disertai cobaan.

Beasiswa BUD dari Pemkab Simalungun tiba-tiba tidak berlanjut. Di semester kedua beasiswanya sudah tidak cair.

“IP saya 2,71. Saya juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), tapi di semester dua, dana saya tidak cair,” kata Arnita, seperti dilansir dari jawapos.com.

Dia heran, sebab ketika menandatangani surat pernyataan kepada Pemkab Simalungun beasiswa gugur jika Indeks Prestasi Kumulatifnya (IPK) anjlok.

Tapi kan IPK saya masih di atas 2,5. Saya kaget sampai serumit ini karena dibawa-bawa ke urusan masalah agama,” sambugnya.

Selama semester dua, Arnita terus berupaya tegar. Dia menjalani kuliah dengan apanya dan mencari usaha sampingan supaya kuliah tetap jalan.

Proses Arnita memeluk islam tidak mudah.

Fakta Viral, Beasiswa Dicabut dan Harus Bayar 66Juta Gara-Gara Arnita Yakin Masuk Islam

Lisnawati, ibu Arnita menceritakan, menjelang berangkat ke Bogor mengikuti kuliah di IPB Arnita menghadapi pergejolakan pemikiran.

Dia banyak mempelajari tentang Islam, tiga bulan lamanya. Akhirnya pada September 2015, Arnita mengucapkan dua kalimat syahadat dan resmi berpindah keyakinan memeluk agama Islam.

Setelah menjadi seorang muslimah, penampilannya berubah. Arnita yang dulu tidak berjilbab, kini berhijab syar’i. Hijab itu hampir menutupi seluruh badannya. Hal itu menunjukkan dirinya semakin dia serius berislam.

Lebih jauh Lisnawati bercerita, sebetulnya beberapa hari jelang Arnita memutuskan jadi mualaf sang ayah sempat berupaya menghalangi sikapnya itu.

Deliansen Saragih Turnip menolak anak sulung berbeda keyakinan dengannya. Apalagi pria yang biasa dipanggil Turnip sehari-hari tercatat sebagai salah satu pengurus di Gereja Kristen Protestan Simalungun.

Deliansen sempat mewanti-wanti Arnita, jika pindah agama, maka akan berpengaruh pada pendidikannya di IPB.

“Kuliahmu pasti akan terganggu. Saya tahu bagaimana bupati (Bupati Simalungun) kita itu,” sebut Lisna menceritakan perkataan sang suami.

Ayahnya pernah menyarankan Arnita untuk tamat dulu di IPB dan baru masuk Islam,” ujar Lisna.

Kendati sang ayah menolak, tapi Lisna berpikiran tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk melarang si anak untuk berpindah keyakinan. “Akhirnya ayahnya mengalah,” kenangnya.

Kini setelah Arnita memeluk Islam, sang orang tua merasa mendapat cobaan besar.

Sebab kini kuliah anaknya di IPB terputus. Selain itu si anak tengah berupaya berjuang di rantau orang untuk membekali hidup.

Dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Arnita berjualan secara online, mengajar les, dan sempat membuka usaha laundry.

Jasa cuci pakaian itu dinamai Turnip Laundry. Usaha Arnita ini juga yang membuat hati sang ayah luluh. Dia melihat marganya dipakai jadi nama dalam bisnis. Sehingga, Lisna bersama suami berusaha untuk mengembalikan anaknya kuliah lagi di IPB.

Jadi bapaknya itu teringat, dia tidak terima Arnita masuk Islam. Tapi ternyata dia (Arnita) masih ingat. Dibawanya nama marga. Dari situlah bapaknya kemarin baik lagi hatinya ke Arnita. Ternyata anaknya masih sayang,” katanya.

Sang ayah akhirnya menerima Arnita yang mualaf.

Saat Arnita pulang ke Simalungun, sang ayah memeluknya. “Arnita ini anak kebanggaan kami. Sangat sayang kepada kami kepada adik-adiknya. Kalau ke mana-mana dia pasti diingatnya untuk beli oleh-oleh. Walaupun uangnya sedikit pasti disisihkannya beli oleh-oleh buat kami,” beber Lisna penuh lirih.

Cobaan tak berhenti sampai di situ, Arnita juga harus membayar Rp 66 juta.

Berdasarkan perjanjian kerja sama IPB dengan Pemkab Simalungun, Arnita dibiayai kuliahnya hingga semester sembilan.

Perjanjian itu dapat berjalan hingga tuntas dengan catatan di selalu mendapatkan indeks prestasi (IP) di atas 2,5. Sementara di dua semester kuliah dia selalu mendapat IP 2,71.

Sementara hak Arnita dari BUD itu, selain dibayarkan uang kuliah tunggal (UKT)-nya, dia pun mendapatkan uang saku sebanyak Rp 6 juta per semester.

Ternyata di semester dua tahun akademik 2015/2016, Arnita tidak lagi menerima uang saku.Pada memasuki semester tiga UKT Arnita tidak dibayarkan lagi oleh Pemkab Simalungun melalui BUD.

Padahal Arnita sudah terlanjur mengisi kartu rencana studi (KRS) secara online di IPB. Akibatnya dia tidak ada masuk kelas dan statusnya sebagai mahasiswa nonaktif.

Terputusnya kuliah Arnita Rodelina Turnip di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) disebabkan tidak lagi menerima beasiswa dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Padahal dana dari program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) satu-satu yang bisa membuat gadis yang mualaf itu membayar uang kuliah.

BACA JUGA: Puluhan Siswa Dirawat Setelah Jalani Imunisasi Rubella, Orang Tua Perhatikan 3 Hal Ini

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun Gideon Purba mengaku kebingungan untuk membayarkan tunggakan uang kuliah Arnita sebesar Rp 66 juta. Alasannya, Arnita sudah tidak lagi masuk dalam anggaran BUD.

Yang Rp 66 juta itu, pihak IPB minta harus dibayarkan. Kami dari sisi anggaran gak bisa bayarkan. Membayar apa judulnya? Tahun anggaran juga sudah berakhir,” kata Gideon

Gideon mengaku bingung mencarikan sumber dana untuk membayarkan tunggakan uang kuliah Arnita. Alasanya kalau tetap membayarkan uang kuliah itu khawatir melanggar hukum.

Untuk masalah ini Gideon mengaku masih menunggu kebijakan pimpinannya, yakni sang bupati.

“Pokoknya kalau dari budget yang tersedia gak boleh. Kecuali kalau mulai tahun ini akan kami bayarkan,” tukasnya.

Gideon juga membantah kebijakan pemutusan BUD untuk Arnita karena memutuskan menjadi mualaf. Dia mengklaim, selama ini Pemkab Simalungun tidak pernah tebang pilih agama dalam penjaringan mahasiswa BUD ke IPB.

Itu pihak lain aja nya itu. Kami gak pernah membeda-bedakan agama. Bupati itu kristen lho, tapi ibu yang melahirkan dia itu Hajjah, abang kandungnya haji, gak mungkin ada isu SARA di sini,” kilahnya.

Namun Sekda menyatakan pemutusan BUD Arnita, lantaran dia menghilang hampir setahun. Hal itu memnbuat pembayaran BUD dihentikan.

Anaknya memang gak kuliah, hilang. Sebab setiap mahasiswa BUD tinggal dalam satu asrama. Dia hilang hampir setahun. Otomatis kita gak bayar. Jadi kok dibilang gara-gara itu (SARA). Gara-gara hilang. Masalah dia kemana kita gak tahu. yang pada akhirnya dia hilang karena pindah agama, itu kan gak urusan kita,” tandasnya.

Sejak terkuaknya kasus pemutusan beasiswa Arnita Rodelina Turnip ke publik, sosok mualaf itu kini mulai berubah. Dia menjadi tertutup.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar menyebut, Arnita saat ini sedang fokus terhadap kasusnya. Dia berusaha mendapatkan kembali beasiswanya.

Untuk itu, Abyadi meminta siapa pun memaklumi kondisi psikologis Arnita yang masih transisi antara usia anak menuju dewasa

 “Kalau mendadak menjadi pendiam atau susah dihubungi wajarlah. Namanya juga baru beranjak dari anak-anak ke dewasa, saya saja dihubungi banyak orang sejak pekan lalu sulit menjawab pertanyaan satu-satu,” kata Abyadi.

Abyadi berpendapat, Pemkab Simalungun mencabut beasiswa Arnita tak berdasar. Sebab segala persyaratan tak ada yang dilanggar oleh Arnita.
SHARE ARTIKEL