Dituduh Penyihir, Ibu Dibakar Hidup-hidup di Depan Anaknya
Penulis Unknown | Ditayangkan 11 May 2015Seorang anak berusia 12 tahun mengalami kejadian mengerikan di dalam hidupnya, yakni ia harus melihat ibu kandungnya sendiri dipaksa meminum bensin kemudian dibakar hidup-hidup. Perlakuan keji terhadap ibunya ini harus diterima sang anak karena ibunya dituding sebagai seorang penyihir.
Ilustrasi kejadian |
Bocah yang kini berusia 15 tahun di sebuah siding di Pengadilan Tinggi Durban, Afrika Selatan menceritakan bagaimana kejadian tragis itu berlangsung. Ia mengatakan salah satu penyerang memegangi ibunya, Thembekile Ngubane, sementara seorang yang lainnya memaksa sang ibu untuk meminum bensin. Setelah itu, mereka membakar tubuh wanita malang itu hidup-hidup.
Dua pelaku penyerangan, Thula Dlula dan Mzuyanda Mntabo memegangi tangan sang ibu dan melecehkannya, sambil memaksa sang ibu menenggak bensin dari sebuah wadah plastik.
Tak hanya sampai di situ, setelah sang ibu tewas, sekerumunan massa datang mendekati jenazahnya. Lalu, mereka menyerang jenazah wanita malang tersebut karena mereka juga meyakini bahwa ia adalah seorang penyihir.
Namun, ada seorang ibu lain yang memberikan kesaksian berbeda mengenai ibu dari si bocah. Perempuan itu menuduh Thembekile Ngubane mencukur alis putranya untuk digunakan sebagai mantra sihir.
Sebelum serangan tersebut terjadi, Thembekile sudah diminta untuk pergi dari tempat tinggalnya. Namun, sebelum ia pergi, massa keburu tersulut emosinya lalu beramai-ramai melakukan aksi kekerasan terhadapnya.
Bahkan, sebelum dibakar, ibu dari bocah itu sempat dilempari batu dan diserang dengan sebuah palu.
Sungguh kejadian yang sangat tragis ya sobat wajibbaca.com. Akibat tuduhan yang belum tentu kebenarannya, seseorang sudah dihakimi secara keji. Bahkan, yang lebih keji lagi, mereka melakukannya di depan anak korban yang masih kecil. Tidak bisa dibayangkan bagaimana rasa trauma yang akan menghantui sang bocah hingga ia beranjak dewasa nanti. Semoga kejadian seperti ini tidak akan terjadi di sekitar kita karena betapa bersalahpun seseorang, setiap Negara punya badan hukum yang lebih berhak untuk menjatuhkan hukuman kepada seseorang.