“Pernikahan” Sesama Jenis di Boyolali Bikin Warga Bingung

Penulis Unknown | Ditayangkan 12 Oct 2015


Zaman sekarang ini semakin marak terjadinya pernikahan sesama jenis. Mungkin hal ini akan terdengar biasa saja jika terjadi di luar negeri yang menganut paham Liberal atau Kebebasan dan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Namun, hal ini akan menjadi aneh jika pernikahan sesama jenis tersebut terjadi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, di Indonesia melarang pernikahan sesama jenis. Atau dengan kata lain, pernikahan sesama jenis ini ilegal di Indonesia.

Tapi, yang lebih aneh lagi, pernikahan sesama jenis ini masih saja terjadi di Indonesia, meski negara dan agama telah melarangnya. Hal ini terjadi di Boyolali, Jawa Tengah baru-baru ini. Sontak, hal itu pun membuat warga sekitar kebingungan. Berikut ulasannya seperti yang dikutip dari kompas.com.
 
“Pernikahan” Sesama Jenis di Boyolali Bikin Warga Bingung
Syukuran "pernikahan" sesama jenis di Boyolali, Jawa Tengah
Syukuran atas "pernikahan" salah satu pasangan sesama jenis di Boyolali, Jawa Tengah, menjadi pergunjingan warga Desa Cluntang, Musuk, Boyolali. Syukuran yang berlangsung pada Sabtu (10/10/2015) tersebut sempat ditolak oleh salah satu pihak mempelai.

Ratu Airin Karla alias DRN dan Dumani alias (DMN) mengenakan baju layaknya sepasang pengantin.

Karla, bukan nama sebenarnya, mengenakan sanggul lengkap dengan hiasan bunga melati, dan pasangannya, mengenakan setelan jas lengkap.

Keduanya pun duduk di pelaminan untuk menyambut para tamu undangan. Layaknya pesta pernikahan pada umumnya, DRN dan DMN mengikuti prosesi pernikahan.

Namun, ada yang berbeda dalam acara tersebut. DRN yang berstatus lelaki menikahi DMN, lelaki warga Desa Musuk, Boyolali.

Poster berukuran sedang pun dipasang di belakang pelaminan dengan bertuliskan "Tasyakuran Bersatunya Ratu Airin Karla dan Dumani, Mohon Doa Restu".

Salah satu rekan DRN, Ratno, menjelaskan bahwa acara tersebut hanyalah perayaan dari pasangan itu. "Tasyakuran saja sih, cuma jelasin-nya juga gimana ya," katanya.

Sementara itu, menurut perangkat Desa Cluntang, Suryati, pasangan itu tidak pernah meminta izin terkait pernikahan tersebut.

Dia mengaku tidak mungkin memberi izin atas pernikahan tersebut karena melanggar aturan pernikahan dan dilarang agama.

"Tidak mungkin diberi izin, kan nantinya melegalkan pernikahan sesama jenis," kata Suryati, Minggu (11/10/2015).

Warga yang datang ke pesta tersebut, menurut Suryati, sudah kenal dengan salah satu pasangan dan memenuhi undangan syukuran, bukan pernikahan.

Suryati juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah menentang rencana acara tersebut, tetapi DRN memaksa untuk digelar.

Hingga saat ini pasangan itu masih belum memberikan keterangan terkait acara tersebut.


SHARE ARTIKEL