Curhatan Istri Driver GO-JEK yang Disanksi dan Didenda Rp 3,9 Juta

Penulis Unknown | Ditayangkan 02 Dec 2015

Kasus order fiktif membuat perusahaan GO-JEK menjatuhkan sanksi besar-besaran terhadap ribuan driver yang dinilai nakal dan culas. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah melakukan pemberhentian pesanan atau ‘suspend’.

Curhatan Istri Driver GO-JEK yang Disanksi dan Didenda Rp 3,9 Juta

Ternyata sanksi ini tidak hanya mendapat protes besar-besaran dari para driver GO-JEK yang terkena sanksi, tapi juga dari keluarga driver yang mengaku merasa kecewa atas sanksi yang diberikan oleh perusahaan kepada para driver GO-JEK. Salah satunya adalah Megume Martiani, yang merupakan istri dari salah satu driver GO-JEK. Dia beranggapan GO-JEK salah alamat telah menjatuhkan ‘suspend’ terhadap suaminya.

Berikut isi keluhan yang disampaikan Megumi dalam akun Facebook miliknya:

Betapa kecewa dengan perusahaan yang saya banggakan.

Suami saya driver GO-JEK atas rekomendasi dari saya karena saya pikir GO-JEK salah satu jalan keluar saat ia kesulitan untuk cari pendapatan. Pada akhirnya dia bergabung dengan GO-JEK 2 bulan yang lalu. Ordernya tidak terlalu banyak dia ambil, memang. Karena dia prioritas untuk menjaga ibu saya di rumah dan ada pada saat saya pulang kerja. Yang terpenting adalah dia membantu saya dengan cukup penghasilan, dan cukup waktu untuk keluarga.

Saya sangat bangga dan tertolong dengan profesi suami saya ini.

Tetapi kebanggaan itupun hilang, ketika hari ini suami saya berangkat dengan semangat untuk GO-JEK karena ada target bayar bulanan yang mendesak. Tiba-tiba tengah hari suami saya BBM bahwa dia kena suspend dan diminta untuk bayar ganti rugi sebesar Rp 3,9 juta. Alasannya karena dia membuat bookingan fiktif atau palsu. Sementara penghasilan dia selama ini saja tidak sampai sebesar itu. Jelas itu tuduhan palsu yang dibuat semata-mata untuk memeras uang para driver. Dibuktikan dengan lebih dari 9.000 orang driver yang juga kena suspend, dan mereka diperas oleh perusahaan tersebut.

Beberapa driver yang baru join 2 bulan, diminta ganti rugi sampai Rp 92 juta, beberapa ada yang diminta Rp 20 juta, dan jumlah-jumlah lainnya yang tidak masuk akal. Bukan hanya itu saja, dan bukan hanya di Jakarta, di Bandung, Bali pun kejadian yang sama. Dan tindakan mereka tidak hanya sampai di sini. Suami saya jelas berang dan meminta untuk penjelasan kalau memang kesalahan memang dari dia, ramai-ramai di depan kantor GO-JEK para driver demo. Saat suami saya ingin mencoba masuk, beberapa menahan dia karena perusahaan tersebut menggunakan pihak-pihak yang kuat untuk perlindungan mereka. Driver yang lolos untuk mencoba masuk meminta penjelasan mirisnya pada akhirnya motornya disita! Dengan alasan suspend sekian juta sementara istrinya akan melahirkan sampai driver itu menangis-nangis.

Beberapa driver mencoba berontak, tetapi kalah kuasa.

Beberapa mencoba untuk pasrah dan pergi tapi dokumen asli mereka disimpan di perusahaan sebagai persyaratan jaminan pada awal kerja sama. Dokumen penting seperti akta, kartu keluarga, ijazah atau surat nikah tidak bisa mereka tinggal begitu saja. Dan suami saya masih simpan uang mengendap di perusahaan yang tidak bisa dicairkan sama sekali. Hasil keringatnya yang sia-sia.

Kepada pihak perusahaan. Terutama perusahaan GO-JEK, Tolong.

Bagaimanapun yang terjadi di internal perusahaan, jangan limpahkan ini ke karyawan. Dia suami saya yang cari nafkah demi makan untuk keluarganya. Banyak di luar sana ayah dari anak-anak dan tulang punggung keluarganya yang mengais rizki demi menghidupi orang-orang yang dia sayangi.

Kami, hanya berusaha mencari nafkah agar kami tidak kesulitan, agar anak-anak punya masa depan. Jangan kalian renggut dengan adanya ganti rugi atau menyita harta benda hanya karena perusahaan kalian krisis!

Kalian manusia yang tidak manusiawi.

Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terangnya, dan para driver serta keluarganya bisa mendapatkan keadilan, sehingga tidak akan muncul lagi masalah serupa di lain waktu.

SHARE ARTIKEL