7 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Penulis Wahyu Fajar | Ditayangkan 11 Mar 2019


7 Hal Yang Dapat Membatalkan PuasaIlustrasi via nu.or.id

Memasuki bulan suci Ramadhan adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh setiap umat Muslim di dunia. 

Selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tentunya banyak yang masih bingung tentang hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa terkadang memang masih jadi perdebatan atau menyisakan tanda tanya. 

Mulai dari soal menangis, marah, menelan ludah atau hal lainnya yang bisa membatalkan puasa.

Wajib bagi yang berpuasa mengetahui beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa baik disadari ataupun tidak.

Hal-hal yang membatalkan puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib seperti puasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunnah lainnya. 

Apa saja hal yang membatalkan puasa, sebagaimana yang harus dihindari dalam rukun puasa?

Maka dari itu, sebelum masuk ke bulan puasa Ramadhan, yuk ingat-ingat lagi hal yang membatalkan puasa dan hal makruh lainnya yang bisa membatalkan puasa.

Selama kamu berpuasa, sebaiknya hindari tujuh hal yang membatalkan puasa berikut ini. 

Antara lain makan dan minum secara berkesinambungan dengan sengaja, berhubungan seksual, keluar mani dengan sengaja karena bersentuhan, perempuan yang mengalami haid atau nifas, muntah karena disengaja, gila atau hilang akal, keluar dari Islam, dan lainnya.

Setidaknya ada 7 hal diatas yang dapat membatalkan puasa. 

Untuk penjelasan lebih lengkap berikut ini wajibbaca.com jabarkan satu persatu.

Baca JugaHal-hal yang Menjadi Pembatal Puasa dan yang Tidak Membatalkan Puasa

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum secara berkesinambungan dengan sengaja

Memasukkan benda berupa makanan maupun minuman ke dalam mulut atau anggota tubuh lain secara sengaja bisa membatalkan puasa. 

Namun jika benar-benar lupa dan tidak sengaja tiba-tiba makan atau minum. 

Kemudian makanan atau minuman tersebut masuk ke mulut dan Anda ingat bahwa sekarang puasa.

Hal tersebut tidak apa-apa dan masih bisa melanjutkan puasanya. 

Berikut dalil tentang makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa,

مَنْ نَسِيَ وَ هُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمََّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَ سَقَاهُ

Barangsiapa yang makan atau minum karena lupa sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka sempurnakanlah puasanya karena itu adalah makanan dan minuman dari Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Berhubungan seksual

Apa saja yang membatalkan puasa bagi suami istri?

Berhubungan seksual dengan sengaja ketika dalam keadaan puasa maka batal puasanya. 

Barang siapa yang melakukan hubungan suami istri dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Tetapi malam harinya sudah berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa karena telah merusak ibadah puasa. 

Maka dari itu diwajibkan untuk mengqadha dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.

Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak bisa memerdekakannya. 

Maka harus menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut selain bulan Ramadhan.

Apabila masih tidak mampu maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin.

3. Keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan

Apa saja yang membatalkan puasa selain makan dan minum? 

Keluarnya air mani yang disebabkan karena bersentuhan (tanpa hubungan seksual) maka batal puasanya, baik disengaja atau menggunakan tangan seorang istri yang halal. 

Tetapi, apabila keluar air mani tanpa bersentuhan semisal bermimpi basah maka puasanya tidak akan batal.

Baca Juga :  21 Hal Ini Dikira Membatalkan Puasa Padahal Tidak, Termasuk Mimpi Basah

4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas

Apa saja yang membatalkan puasa bagi wanita?

Haid merupakan hal yang dialami kaum wanita sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun. 

Waktu haid biasanya selama 1 minggu dan paling lama 15 hari. 

Maka jika orang tersebut dalam keadaan haid tidak boleh melaksanakan ibadah puasa. 

Sedangkan apabila haid keluar saat sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

Nifas juga membatalkan puasa karena nifas adalah peristiwa yang dialami wanita setelah melahirkan selama kurang lebih 2 bulan. 

Apabila keadaan tersebut muncul ketika dalam keadaan puasa, maka batal puasanya. Berikut hadits yang menjelaskannya.

Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508)

5. Muntah karena disengaja

Muntah dengan disengaja tanpa ada sebab seperti sakit maka orang tersebut batal puasanya. 

Seperti yang telah dijelaskan dalam hadits berikut ini.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi Saw, bersabda: 

Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibnu Majah: 1666)

6. Gila atau hilang akal

Gila merupakan sebuah ganguan akal pikiran atau tidak normalnya dalam cara berpikir dan berperilaku. 

Apabila orang yang hilang akal atau gila sedang berpuasa maka puasanya tidak akan sah. 

Karena orang tersebut sudah kehilangan akal sehatnya.

Baca JugaHal-Hal yang Menjadi Pembatal Puasa Bila Berobat Ketika Sakit

7. Keluar dari Islam

Keluar dari Islam atau murtad adalah sikap seseorang yang mengganti atau meninggalkan suatu agama yang telah dianutnya. 

Sehingga ia menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya. 

Apabila orang yang murtad ini melaksanakan ibadah puasa maka puasanya tidak sah karena sudah tidak meyakini agama yang sebelumnya dianut.

Bagi yang menjalankan ibadah puasa lebih baiknya Anda mengetahui tentang hal-hal yang membatalkan puasa ini. 

Agar ketika dalam melaksanakannya tidak ada hal-hal yang mengganjal dalam hati. 

Siapa tahu dengan membaca artikel ini pengetahuan Anda bertambah, sehingga hal yang mungkin tidak tahu menjadi tahu.

Demikian perkara yang membatalkan puasa agar dalam menjalankan ibadah puasa lancar. Semoga bermanfaat.

SHARE ARTIKEL