Beritakan PON Jabar, Wartawan Tribun Jabar Diancam Akan Dibunuh hingga Lapor ke Polisi
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 23 Sep 2016 Banyak yang mengetahui pasal amburadulnya PON Jabar. Dan yang paling menonjol adalah perkelahian antar atlet dan juga aparat.
Adalagi yang menarik menjadi perbincangan, yaitu seorang wartawan yang diancam akan dibunuh. Pemred Tribun Jabar, Cecep Burdansyah, melaporkan pengancaman terhadap wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M, ke Polda Jabar, Rabu (21/9/2016).
Dikutip dari Tribun bangka, Cecep datang bersama Zezen selaku korban yang menerima ancaman dan teror terkait dengan berita yang ia tulis mengkritisi anggaran PON XIX 2016. Zezen mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Mereka mengancam akan menghabisinya jika kembali memberitakan miring Panitia Besar PON XIX 2016.
Sebelumnya Zezen memberitakan pernyataan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengingatkan agar PB PON hati-hati menggunakan anggaran. Pemred Tribun Jabar melaporkan peristiwa itu dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang pers.
Ancaman dan teror yang dialami Zezen merupakan upaya mengekang kemerdekaan pers. Pemred Tribun Jabar dan Zezen sempat berkonsultasi terkait pelaporan tersebut. Ancaman dan teror yang dialami Zezen menjadi perhatian Kemenpora.
Selain memberikan dukungan moral, Kemenpora berharap langkah hukum yang diambil Tribun Jabar diusut tuntas kepolisian.
Nah, semua itu pasti ada sebab akibatnya. Bila memang dana PON dialirkan sebagaimana mestinya harusnya tidak ada ancaman keluar. Tapi bukan memojokan salah satu pihak, karena bisa saja itu ulah oknum-oknum lain yang tidak bertanggung jawab.
Adalagi yang menarik menjadi perbincangan, yaitu seorang wartawan yang diancam akan dibunuh. Pemred Tribun Jabar, Cecep Burdansyah, melaporkan pengancaman terhadap wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M, ke Polda Jabar, Rabu (21/9/2016).
Dikutip dari Tribun bangka, Cecep datang bersama Zezen selaku korban yang menerima ancaman dan teror terkait dengan berita yang ia tulis mengkritisi anggaran PON XIX 2016. Zezen mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Mereka mengancam akan menghabisinya jika kembali memberitakan miring Panitia Besar PON XIX 2016.
Sebelumnya Zezen memberitakan pernyataan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengingatkan agar PB PON hati-hati menggunakan anggaran. Pemred Tribun Jabar melaporkan peristiwa itu dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang pers.
Ancaman dan teror yang dialami Zezen merupakan upaya mengekang kemerdekaan pers. Pemred Tribun Jabar dan Zezen sempat berkonsultasi terkait pelaporan tersebut. Ancaman dan teror yang dialami Zezen menjadi perhatian Kemenpora.
Selain memberikan dukungan moral, Kemenpora berharap langkah hukum yang diambil Tribun Jabar diusut tuntas kepolisian.
Nah, semua itu pasti ada sebab akibatnya. Bila memang dana PON dialirkan sebagaimana mestinya harusnya tidak ada ancaman keluar. Tapi bukan memojokan salah satu pihak, karena bisa saja itu ulah oknum-oknum lain yang tidak bertanggung jawab.