Wajib Bayar BPJS, Jika Belum Meninggal (Seperti Shalat ya....)
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 09 Sep 2016Tak bisa berhenti bayar dari BPJS, baca ini : Bisakah Berhenti atau Menonaktifkan BPJS Kesehatan? Seperti ini Uraianya
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Bagi setiap warga negara di Wajibkan untuk mendaftarkan diri dan seluruh anggota keluarga kedalam program jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan), pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website atau bisa juga daftar langsung ke kantor bpjs kesehatan yang ada didaerah masing – masing. Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa melalui jalur Mandiri atau melalui perusahaan tempat anda bekerja.
Kemudian setiap peserta memiliki kewajiban untuk membayar iuran bpjs kesehatan sesuai dengan kelas yang dipilih, ada kelas 1 , kelas 2 dan kelas 3. Perbedaan hanya ada pada kelas perawatan (kamar inap). Adapun untuk lainnya tetap sama. Karena iuran ini lah yang membuat beberapa peserta bertanya-tanya sampai kapan saya harus membayar iuran bpjs kesehatan.
Sebelumnya peserta harus sadar dan tahu bahwa proram BPJS memiliki sistem iuran wajib untuk membantu masyarakat. Yang Sehat membantu yang sakit, begitu juga sebaliknya ketika anda sakit maka anda akan mendapatkan bantuan dari BPJS Kesehatan yang dananya bersumber dari peserta yang sehat lainnya.
Mirisnya setiap pelayanan yang tidak gratis itu, yah begitulah pelayananya.
BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional lainnya, yang mana di asuransi lain akan berhenti biasanya pada tahun ke 10. Karena memang BPJS Kesehatan memiliki konsep Goyong Royong dalam artian Yang Sehat Membantu yang Sakit; Yang Muda Membantu yang Tua; Yang Mampu Membantu yang Tidak Mampu.
Pembayaran iuran wajib dibayar selama peserta masih hidup. Mekanisme pembayaran iurannya juga mengikuti jenis kepesertaannya. Apabila saat ini anak Bapak terdaftar dalam kepesertaan mandiri (pembayaran iuran nominal) maka sewaktu nanti anaknya telah bekerja (Jenis Kepesertaan Pekerja Penerima Upah) mekanisme pembayaran iurannya pun akan berbeda yaitu berdasarkan persentasi gaji (melalui perusahaan tempat bekerja).
Nah, bagaimana caranya supaya tidak bayar BPJS ? Baca ini : Begini Caranya Agar Tiap Bulan Tak Bayar BPJS alias GRATIS
Di negara lain, pajak untuk orang-orang mampu lebih banyak. Di negara ini pungutan untuk rakyat menengah kebawah juga banyak. Alhamdulillah disyukuri.