Kasihan Tukang Laundry ini Digugat Dirjen HAM Rp 210 Juta, Gara-Gara Jas Kurang Rapi

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 08 Oct 2016

Kasihan Tukang Laundry ini Digugat Dirjen HAM Rp 210 Juta, Gara-Gara Jas Kurang Rapi
Foto detik.com

Siapa yang tidak terkejut gara-gara sebuah jas yang kurang rapi tukang laundry ini dituntut sampai ratusan juta. Budi, tukang laundry yang di gugat oleh Dirjen HAM.

Dirjen Hak Azasi Manusia Mualimin Abdi sempat menggugat menggugat Budi Rp 210 juta karena jas yang dicuci susut dan tidak rapi.

Kasihan Tukang Laundry ini Digugat Dirjen HAM Rp 210 Juta, Gara-Gara Jas Kurang Rapi
Mualimin Abdi

Dikutip dari merdeka, Mualimin menggugat Rp 10 juta untuk harga jas. Sementara Rp 200 juta lagi kerugian imateril. Tidak bisa mengenakan jas untuk acara resmi dan kenegaraan.

Baca Juga : Toni Ruttimann, Bule yang Bangun 61 Jembatan di Pelosok- Pelosok Indonesia. Salut

Budi sempat mengunggah kasus ini di media sosial. Dan dia mendapat banyak dukungan.

Hingga akhirnya, kasus yang sudah naik ke meja hijau ini berujung damai. Akhirnya Mualimin mencabut tuntutannya. Dia tak meminta ganti rugi apa pun.

"Ah sudah saya cabut itu, sudah damai, tidak ada masalah," kata Mualimin kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2016).

Pagi tadi, Mualimin sudah meminta stafnya untuk mencabut gugatan perdata itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia sendiri mengaku tak memiliki niat sama sekali untuk memiskinkan tukang laundry yang lama dikenalnya itu.

"Saya memberi pelajaran saja sama Pak Budi. Dia sudah minta maaf, sudah bicara baik-baik," katanya.

Ucapan syukur Budi pun diposting di facebooknya,
"Alhamdulilah tadi siang setelah sidang telah tercapai perdamaian dengan Pak Dirjen dan masalahnya sudah selesai secara kekeluargaan dan Pak Dirjen HAM tidak menuntut apa apa dan perkaranya besok pagi sudah dicabut," kata Budi lewat akun Facebook miliknya.

Wah, semoga tidak ada lagi pejabat yang berlaku semena-mena ya. Kalau mau bersih cuci sendiri saja dirumah.
SHARE ARTIKEL