3 Bank ini Berhasil Menjadi Bank Syariah Ternama di Indonesia, Berikut Sejarahnya
Penulis Cang Karna | Ditayangkan 29 Dec 2016Bank syariah tumbuh dengan cepat di Indonesia. Bank-bank konvensional pun ikut membuat bank dengan sistem syariah.
Bank yang awalnya hanya konsen dengan sistem konvensional kemudian membentuk bank syariah, seperti Mandiri, BRI, dan BCA.
Bank Syariah Mandiri
Sebagai tindak lanjut dari keputusan merger, Bank Mandiri melakukan konsolidasi serta membentuk tim pengembangan perbankan syariah.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengembangkan layanan perbankan syariah di kelompok perusahaan Bank Mandiri, sebagai respons atas diberlakukannya UU No 10 tahun 1998, yang memberi peluang bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking system).
BACA JUGA : Sudah Sering Gunakan, Tahukah Anda Sejarah dan Cikal Bakal Mesin ATM?
Tim pengembangan perbankan syariah memandang bahwa pemberlakuan UU tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan konversi PT Bank Susila Bakti (BSB) dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Oleh karenanya, Tim Pengembangan Perbankan Syariah segera mempersiapkan sistem dan infrastrukturnya, sehingga kegiatan usaha BSB berubah dari bank konvensional menjadi bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dengan nama PT Bank Syariah Mandiri.
Bank BRI Syariah
Berbeda dengan Syariah Mandiri, BRI Syariah berawal dari akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007.
Setelah akuisisi dan mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008 melalui suratnya o.10/67/KEP.GBI/DpG/2008, maka pada tanggal 17 November 2008 PT Bank BRI Syariah secara resmi beroperasi.
Kemudian PT Bank BRI Syariah mengubah kegiatan usaha yang semula beroperasional secara konvensional diubah menjadi kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam.
Keterangan selengkapnya dan produk-produk yang ditawarkan klik di sini.
Bank BCA Syariah
Bank swasta yang satu ini pun tidak ingin ketinggalan. BCA ikut membuat bank dengan sistem Islam di Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan syariah, maka berdasarkan akta akuisisi No 72 tanggal 12 Juni 2009 PT.Bank Central Asia, Tbk (BCA) membentuk bank syariah.
BCA mengakuisisi PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) yang menjadi PT Bank BCA Syariah.
Perubahan kegiatan dari bank konvensional menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010.
Dengan memperoleh izin tersebut, pada tanggal 5 April 2010, BCA Syariah resmi beroperasi sebagai bank umum syariah. Mau melihat lebih lengkap dan promo-promo yang ditawarkan BCA Syariah