Aksi Konyol PNS Yang Mengatasnamakan Dirinya Sebagai Anggota ISIS Berbuah Tragis, Ternyata Alasannya Ini ...
Penulis Cang Karna | Ditayangkan 27 Dec 2016
Seorang pegawai negeri sipil asal Kecamatan Teluk Ambon bernama WA (33 tahun), akhirnya diringkus Kepolisian setempat,
BACA JUGA : Presiden Jokowi Dengan Tenang Tanggapi Tenaga Kerja Asing Asal China Yang Ada Di Indonesia, Hanya 21 Ribu, Tuturnya..
Lelaki ini menjadi terduga atas kasus teror sejumlah bank di Maluku, baik melalui surat maupun dengan mengancam bom. WA pun mengaku dirinya sebagai anggota kelompok Islam radikal di Suriah, atau ISIS.
Dari pemeriksaan polisi, ulah konyol WA itu rupanya ditengarai oleh utang milik WA. Karena itu, ia pun menuliskan surat ancaman dengan mengatasnamakan ISIS.
"Motifnya adalah menutup utang. WA bukan ISIS dan tidak ada kaitannya dengan ISIS," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP AR Tattu,
Kini, atas perbuatannya WA akan dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP, pasal 6 tentang UU Terorisme dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.