Jadi tersangka kasus korupsi, Bupati Nganjuk tak akan dibela...

Penulis Penulis | Ditayangkan 06 Dec 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi proyek dana APBD, Senin (5/12) kemarin. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita Tribawati, yang tak lain istri Taufiq.

Jadi tersangka kasus korupsi, Bupati Nganjuk tak akan dibela...

Liburan natal Pergi.com bagi2 diskon Rp 100,000Taufiq yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk ini, ditangkap berdasarkan pengaduan yang masuk ke KPK akhir 2015 lalu. Laporan itu menyebut, Taufiq menerima upeti proyek APBD Kabupaten Nganjuk antara 10 sampai 15 persen.

Selanjutnya, pada Senin (5/12) kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Taufiq dan menetapkannya sebagai tersangka. Tak hanya itu, ruang kerja sejumlah pejabat dan istri Taufiq, Ita Tribawati juga digeledah.

Seperti yang dilansir dari merdeka.com Terkait masalah yang menjerat Taufiq ini, DPD PDIP Jawa Timur mengaku tak akan memberi bantuan hukum apapun. Meski yang bersangkutan tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk.

Hal ini ditegaskan Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari. "Partai tak akan memback-up Taufiqurrahman. PDIP akan tunduk pada proses hukum yang tengah ditangani KPK," tegas Sri pada wartawan, Selasa (6/12).

Menurut Sri, yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jawa Timur ini, sikap tegas tersebut merupakan instruksi DPP yang melarang memberi bantuan hukum bagi seluruh kader partai kepala banteng moncong putih, yang terlibat tindak pidana korupsi, asusila dan narkoba.

Tak hanya menolak memberi advokasi kepada kader Taufiq, kata Sri, pihaknya juga segera menunjuk Plt Ketua DPC PDIP Kab Nganjuk. Hal ini bertujuan, agar roda organisasi tetap berjalan.

"Jangan sampai, hanya karena persoalan pribadi, organisasi partai tidak jalan. Insya Allah besok (7/12) kami akan rapat menentukan Plt Ketua DPC PDIP Nganjuk," tegas Sri.
SHARE ARTIKEL