Tradisi Suku Baduy Mewajibkan Menikah dan Khitan Hanya Pada Juni Hingga Agustus

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 16 Dec 2016
Tradisi Suku Baduy Mewajibkan Menikah dan Khitan Hanya Pada Juni Hingga Agustus

Keberagaman budaya di Indonesia memiliki keunikannya tersendiri. Salah satunya adalah tradisi yang dipegang erat oleh suku Baduy Dalam.

Yang unik dari suku yang berada di Kabupaten Lebak, Banten ini adalah pernikahan dan kegiatan khitanan / sunat mereka. Dua hal tersebut ternyata hanya diperbolehkan dilakukan di bulan tertentu, yakni antara bulan Juni hingga Agustus saja.

"Dalam setahun hanya selama tiga bulan pesta pernikahan dan sunatan anak itu," kata Eros, seorang bidan yang bertugas di kawasan Baduy sebagaimana dikutip dari laman Otonomi.co.id.

BACA JUGA : Berkaca dari Kearifan Suku Baduy dalam Mencegah Banjir

Maka tak ayal, dalam dua bulan tersebut para masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak selalu ramai undangan pernikahan dan khitan.

"Kami sebulan ini sudah beberapa kali menghadiri undangan pesta pernikahan dan sunatan anak," lanjut Eros.

Seperti pada acara nikahan dan khitanan secara umumnya, para keluarga mengungang sanak keluarga dan kerabat untuk menyaksikan prosesi tersebut. Untuk menghibur para tamu undangan, biasanya keluarga akan menyediakan kesenian khas Baduy yakni "dog-dog lojor" dengan menggunakan angklung dan bedug kecil.

Untuk makanan sendiri, masyarakat Baduy hanya menyajikan makanan daging ayam dan lauk pauk lainnya selain binatang berkaki empat seperti kerbau maupun sapi. Binatang berkaki empat tidak diperbolehkan lantaran bertentangan dengan adat setempat.

Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Sarpin mengatakan selama ini pesta pernikahan dan khitanan anak di kawasan masyarakat Baduy selalu ramai. Bahkan, pesta pernikahan itu hampir setiap hari bagi penduduk Baduy sekitar 11.500 jiwa.
SHARE ARTIKEL