Niat Gosipin Orang Lain? Boleh Saja Berghibah Asal Ikuti 6 Syarat Ini!
Penulis Unknown | Ditayangkan 12 Jan 2017Dalam kehidupan sehari-hari, pastilah karakter orang cukup berbeda-beda. Apalagi jika banyak mempunyai teman, pastinya akan menjumpai sifat dan perilaku teman dari yang baik hingga buruk, serta dari yang mudah dipercaya sampai yang mampu bikin pusing kepala. Nah, biasanya dengan karakter orang yang cukup buruk, akan banyak yang tidak menyukai atau hanya sekedar mencari kesalahannya untuk disebarkan kepada orang lain dengan cara menggunjing.
Bergosip atau ghibah menurut pandangan Islam adalah perbuatan yang cukup menjijikan dan merupakan perbuatan tercela. Dalam sebuah kutipan juga dijelaskan bahwa barangsiapa yang berghibah adalah sama saja dengan memakan bangkai temannya sendiri. Hmm, tidak mau kan dicap sebagai kanibal? Akan tetapi tahukah kamu bahwa ada bentuk gosip atau bergunjing yang diperbolehkan dalam Islam.
Baca juga : Tahukah Kamu? Amalan Berpahala Ini Serupa dengan Naik Haji
Para ulama silang pendapat tentang macam dan jumlahnya. Sementara dalam magnumopus-nya, Ihya Ulumuddin dan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan, ada enam bentuk ghibah yang diperbolehkan. Penasaran apa saja? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Membantu pelaku maksiat agar bertaubat
Untuk meminta bantuan dalam mengubah kemungkaran dan mengarahkan pelaku maksiat untuk kembali berbuat benar. Misal dengan mengatakan kepada orang yang dianggap mampu mencegah kemungkaran.
2. Ketika merasa terdzalimi
Bila seseorang merasa terdzalimi. Boleh baginya mengadukan kedzaliman yang dia terima, kepada aparat atau hakim, dan lainnya yang sekiranya mempunyai wewenang atau kemampuan untuk mencegah orang yang mendzaliminya.
3. Sebagai pengingat
Untuk mengingatkan umat Islam dari perbuatan buruk. Diantaranya adalah contoh kasus menilai negatif atau jarh daripada seorang perawi atau para saksi demi keadilan dan kebenaran, dan sebagainya. Ini diperbolehkan sesuai konsesus ulama. Bahkan hukumnya wajib demi kebenaran syariat. Bukan bermaksud menghina atau melecehkan orang lain.
4. Untuk mengenalkan seseorang
Pastinya pernah kan memperkenalkan teman dengan panggilan yang bukan nama aslinya? Misalnya saja tembem, cungkring, jerapah, dan lain sebagainya. Nah, ternyata itu termasuk ghibah lho! Asal tidak apa-apa jika hanya dimaksudkan sebagai tanda perkenalan dan bukan sebagai cara untuk mengolok-olok.
Baca juga : Selain Bercanda, Ketahui 5 "Jangan" Ketika Mengantar Jenazah ke Pemakaman!
5. Ketika meminta bantuan
Untuk meminta nasihat atau fatwa. Contoh, “Pamanku menzalimiku, bagaimana caraku agar terbebas dari perbuatannya yang lalim?” Hal ini diperbolehkan sesuain kebutuhan, berdasarkan hadits Hindun yang melaporkan suaminya kepada Muhammad SAW dengan mengatakan, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang syahih (bakhil).”
6. Ketika mengetahui kebatilan orang lain
Saat ada orang yang sengaja melakukan sifat tercela secara terang-terangan, boleh digunjingkan asal tetap pada jalurnya. Yakni dengan tidak menjelek-jelekan orang tersebut dan malah menambah perilaku jeleknya yang berakibat pada si penggunjing yang dibenci oleh Allah. Menggunjingkan ia yang melakukan perbuatan tercela adalah seperti layaknya memberitahukan kepada orang terdekat agar menyuruhnya berhenti, bukan untuk mencari kejelekan yang lain.