Dianjurkan Salam Ketika Masuk Rumah, Bagaimana Jika Tidak Ada Penghuninya?

Penulis Unknown | Ditayangkan 22 Mar 2017

Dianjurkan Salam Ketika Masuk Rumah, Bagaimana Jika Tidak Ada Penghuninya?

Seperti yang sudah diketahui oleh banyak orang, bahwa salam adalah sebuah sapaan yang menjadikan seseorang dengan orang yang lain akan dengan mudah akrab dan menjalin silaturahim secara baik. 

Dalam berbagai negara, salam juga termasuk hal yang bagus untuk memulai percakapan.

Di dalam Islam sendiri misalnya, bahkan salam disertai dengan doa, dimana mampu mengharapkan hal baik kepada diri sendiri dan seseorang yang hendak ditemui. 

Mengucapkan salam pun sangat dianjurkan, sehingga menjawabnya menjadi hal yang harus dan wajib dilakukan.

Baca JugaSering Mengucap Salam Hanya Setengah? Bakal Nyesel Kalau Tahu Fakta Ini

Oleh karena itu, keluar masuk rumah yang sudah menjadi keseharian semua orang. 

Bagi umat Muslim sendiri, hendak keluar maupun masuk rumah ada adab yang harus diperhatikan. 

Seperti ketika akan keluar rumah mendahulukan kaki kiri dan kaki kanan tatkala akan masuk rumah. 

Selain itu, seorang Muslim saat memasuki rumah atau keluar rumah juga dianjurkan membaca doa atau mengucapkan salam. Hal ini tentu untuk keselamatan.

Saat akan masuk rumah yang terdapat penghuni rumah, misalnya keluarga, kita diperintahkan mengucapkan salam. 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Qur’an yang artinya,

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik, (QS. An Nur: 61).

Lalu, bagaimana jika didalam rumah tidak ada penghuni rumah? 

Maka untuk pengucapan salamnya ini tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh),(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah Assalamu ‘alaikum”.

Namun, jika memasuki masjid, maka ucapkanlah Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin

Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”.

Dianjurkan Salam Ketika Masuk Rumah, Bagaimana Jika Tidak Ada Penghuninya?

Baca JugaBacaan dan Tata Cara Salam Dalam Shalat

Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salamAssalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh, (Al Adzkar, hal. 468-469).

Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Wallahu a’lam.

SHARE ARTIKEL