Tak Mau Diajak Korupsi, Royana di Pecat dan Sebelumnya Telah Disiram Air Keras
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 10 Mar 2017Dingin Pakpahan, Kuasa Hukum Royana Simanjuntak mengatakan, kasus penyiraman yang dilakukan orang tak dikenal terhadap klien-nya disinyalir berkaitan dengan ketegasan Royana yang menolak menandatangani sejumlah berkas laporan keuangan Koperasi Usaha Pengangkutan Umum (KPUM).
"Dana koperasi ini kan bersumber dari iuran anggota dan bantuan dari kementerian perhubungan. Ada sejumlah berkas-berkas yang penggunaan anggarannya tidak benar sehingga Royana Simanjuntak menolak menandatanganinya," kata Dingin di Medan, Kamis (9/3) lansir Analisa Daily.
Karena menolak meneken berkas-berkas tersebut, berimbas pada penyiraman air keras ke tubuh Royana dan anaknya tanggal 10 Desember 2016. Berlanjut penonaktifan Royana sebagai pengurus tanggal 20 Desember 2016.
"Penonaktifan ini kan sudah tidak benar. Sesuai AD/ART, Royana seharusnya diundang untuk dimintai pembelaannya. Tetapi semua itu tidak ada. Jadi para pengurus lain bersekongkol memalsukan surat penonaktifan. Pemalsuan ini yang kami laporkan," ujar Dingin Pakpahan.
Baca Juga: "Heran Sama Arab, BBM dan Listrik Murah, Pendidikan, Kesehatan, Pajak DiGratiskan. Tapi Kok Nggak Bangkrut?"
Tak terima dengan apa yang dialaminya, Royana Simanjuntak pun melaporkan pengurus KPUM tersebut karena terjadi pemalsuan surat hingga dirinya dinonaktifkan dari kepengurusan KPUM.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu telah memeriksa Ketua KPUM (Koperasi Pengangkutan Umum Medan), Jakmar Siburian dan sejumlah pengurus KPUM terkait dugaan pemalsuan surat hingga terjadinya penonaktifan Royana Simanjuntak dari kepengurusan KPUM.
"Yah benar, kita sudah memeriksa Ketua KPUM dan sejumlah pengurus atas laporan seorang pengurus KPUM terkait dugaan pemalsuan surat," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Sandy Sinurat.
Sandy mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi dari pihak terlapor dan saksi lainnya serta pengumpulan dokumen pendukung atas laporan tersebut dan masih diperlukan analisa dan gelar perkara awal untuk menentukan langkah proses selanjutnya.
Menurut informasi, Jakmar Siburian diperiksa di salah satu tempat khusus guna menghindari sorotan dari pihak pelapor. Saat ini, Jakmar Siburian disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua Organda Medan periode 2017-2022.