Kepepet Hingga Terpaksa Meminjam Uang di Bank? Pikirkan `Dosa Berlipat-lipat` Ini Dulu
Penulis Unknown | Ditayangkan 12 Apr 2017 Menjalani hidup adakalanya bahagia dan ada juga saat dimana kita sedih. Sedih karena diputus pacar, sedih ditinggal orang yang kita sayangi, hingga sedih karena tidak punya duit.
MUSLIM WAJIB BACA: Subhanallah! Allah SWT Sampai Tertawa Menyaksikan 2 Orang Ini
Jika tipe sedih yang pertama dan kedua, pasti seiring waktu akan hilang. Tapi jika sedih yang terakhir, tidak ada duit pasti lebih merana lagi. Untuk menghilangkan rasa sedih ini, banyak orang yang memilih untuk meminjam di bank.
Memang sih, sedih di dunia hilang sementara, tapi anda bakal merana di akhirat kelak. Seperti yang dikutip dari aritunsia.
Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.”
“Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” (HR. Bukhari, no. 7047)
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)
MUSLIM WAJIB BACA: Subhanallah! Allah SWT Sampai Tertawa Menyaksikan 2 Orang Ini
Jika tipe sedih yang pertama dan kedua, pasti seiring waktu akan hilang. Tapi jika sedih yang terakhir, tidak ada duit pasti lebih merana lagi. Untuk menghilangkan rasa sedih ini, banyak orang yang memilih untuk meminjam di bank.
Memang sih, sedih di dunia hilang sementara, tapi anda bakal merana di akhirat kelak. Seperti yang dikutip dari aritunsia.
Hukum Riba
Seperti kita ketahui bersama dan ini bukanlah suatu hal yang asing lagi bahwa riba adalah sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah Subhanahuwata’ala yang artinya: “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” [QS. Al Baqarah: 275]Ancaman Orang Yang Melakukan Transaksi Riba
Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang ancaman kepada orang-orang yang melakukan transaksi riba diantaranya adalah sebagai berikut:Pemakan Riba Akan Berenang Di Sungai Darah
“Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya.Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.”
“Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” (HR. Bukhari, no. 7047)
Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri
“Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614Akan dibangkitkan dari Kubur dalam Kondisi Gila
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)