Dokter Bilang "Anda Positif Mandul", Atas Izin Allah Akhirnya Aku Hamil
Penulis Cang Karna | Ditayangkan 26 Sep 2017Ketika Dokter Memfonis Wanita Ini Tak Bisa Hamil, Akhirnya ia Hamil Karena ini
Sebuah kisah yang menceritakan seorang wanita yang hamil setelah vonis dari dokter menunjukkan positif mandul, ternyata karena ia melakukan hal ini akhirnya dia mematahkan vonis dokter...
Seorang wanita menghubungiku melalui telepon, lantas membeberkan kisahnya kepadaku. Ia berkata,
“Sudah sepuluh tahun aku menikah. Selama itu pula aku belum dikaruniai anak. Padahal, segala cara telah aku lakukan. Aku telah pergi ke beberapa rumah sakit, termasuk rumah sakit khusus kandungan. Pihak rumah sakit memintaku sejumlah uang dalam jumlah besar.
Setelah menjalani pengobatan, mereka berkata, ‘Pengobatan ini tidak akan berhasil.’ Selanjutnya, mereka menyerahkan map berisi berkas pemeriksaan sambil mengatakan, ‘Janganlah Anda membuang-buang waktu dan harta Anda dengan percuma. Sebab Anda tidak akan bisa mengandung. Usaha Anda hanyalah sia-sia dan tak akan berhasil’.”
Setelah itu, wanita tersebut melanjutkan ceritanya, “Akhirnya aku pun mengetuk pintu Allah Rabbul ‘alamin. Lalu aku mulai membaca surat Al-Baqarah selama 40 hari, menegakkan shalat malam, bersedekah, dan memperbanyak istighfar.”
Ia berkata,
BACA JUGA : Berhati - Hatilah atas Apa yang Anda Pinta Pada-Nya, Karena Ketika Dikabulkan ini yang Akan Anda Hadapi
“Hal ini terus aku lakukan selama 35 hari. Aku terus-menerus bangun di akhir malam, menegakkan shalat, serta memohon ampun dan berdoa. Belum genap 40 hari, aku melihat dalam mimpi seorang anak kecil tengah aku gendong. Rambutnya hitam dan kulitnya putih. Seolah pintu-pintu langit dibuka, lalu anak perempuanku naik ke langit. Aku pun menangis dan menangis. Setelah itu, aku terbangun dari mimpi dan aku menangis. Lantas aku pergi kepada salah seorang ahli takwil agar menakwilkan mimpiku. Ahli takwil itu berkata, ‘Ini pertanda akan ada karunia dari langit. Kekuatan ‘ain yang dahsyat keluar dari dirimu. Dengan izin Allah, engkau akan diberi rezeki berupa keturunan (anak).’
Sebelum genap 40 hari, siklus haidku berhenti; ternyata aku hamil dan dikaruniai seorang bayi perempuan, lantas aku beri nama Thaif.”
Ummu Thaif berkata,
“Aku menyarankan hal itu kepada salah seorang temanku yang mengalami nasib serupa denganku. Akhirnya, temanku terus melakukan hal itu, hingga Allah pun mengaruniainya anak. Pada kelahiran pertama, lahir seorang bayi perempuan; dan pada kelahiran yang kedua, lahir tiga bayi laki-laki kembar sekaligus.”
Kisah ini diambil dari Kitab Kisah-kisah Nyata Pengobatan dengan Ruqyah Syar’iyyah, Karya: Hishah binti Rasyid Al-Mazyad, Penerjemah: Effendi Abu Ahmadm, Penerbit: Thibbia.