"Sebelum Keluar Darah Haid Saya Mendapati Lendir Kecoklatan Keluar Selama 5hari" Begini Hukumnya

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 08 Oct 2017


Hukum Lendir Kecoklatan yang Keluar sebelum Haid

Para wanita, ragu dengan cairan berlendir berwarna kecoklatan yang keluar sebelum haid tiba? simak penjelasan ulama berikut..

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan:
Sebelum keluar darah haid saya mendapati lendir kecoklatan keluar selama 5hari. Setelah itu baru keluar darah haid yang berlangsung selama 8hari setelah 5hari pertama (total ada 13hari-pen). Saat 5hari pertama itu saya tetap shalat. Apakah sebenarnya saya tetap wajib shalat dan puasa ataukah tidak? Saya berharap penjelasan dan faidah dari Anda.

BACA JUGA : Fakta Berbicara, Ternyata Wanita Bisa Mendadak Melongo Melihat Tubuh Pria Seperti Ini

Jawaban:
Jika lendir coklat yang keluar saat 5 hari pertama tadi keluar secara terpisah (tidak bersambung) dengan darah haid maka wajib bagimu shalat dan puasa serta berwudhu setiap kali hendak melakukan shalat. Karena cairan tersebut dihukumi seperti halnya hukum kencing bukan hukum haid. Sehingga tidak menghalangi seorang wanita untuk shalat dan puasa namun wajib baginya berwudhu setiap waktu sampai lendir tersebut berhenti. Cairan ini dihukumi sebagaimana darah istihadhah.

Adapun jika lendir coklat ini keluar bersambung dengan darah haid maka ia termasuk darah haid dan dihitung sebagai darah kebiasaan. Wajib bagimu meninggalkan shalat dan puasa.

Demikian juga jika cairan kuning atau kecoklatan keluar setelah masa suci maka tidak dianggap sebagai haid. Namun dihukumi sebagaimana darah istihadhah wajib dibersihkan setiap saat serta wudhu setiap kali hendak melakukan shalat lalu shalatlah dan puasalah. Cairan ini sama sekali buka haid sehingga suami diperbolehkan menggauli kalian. Berdalil dengan perkataan Ummu Athiyah radhiallahu ’anha,

كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئاً

Kami sama sekali tidak menganggap cairan keruh dan kekuningan yang keluar setelah masa suci.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Al Imam Bukhari dalam Shahihnya dan Abu Dawud denga lafadz seperti di atas. Ummu Athiyah termasuk shahabiyah yang memiliki keutamaan dimana bleiau meriwayatkan banyak hadits dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam semoga Allah meridhai beliau.

Wallahul Waliyyuttaufiq.
SHARE ARTIKEL