Berniat Berobat Ke Dukun, Gadis Ini Malah Disetubuhi

Penulis Rosi N. | Ditayangkan 18 Jan 2018
Berniat Berobat Ke Dukun, Gadis Ini Malah Disetubuhi
Ilustrasi gambar via google.co.id

Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada November 2017 lalu. Namun, kasus ini baru terungkap setelah orangtua korban mengadu ke Mapolsek Lambu, dua pekan lalu.

Perbuatan dukun asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini sungguh keterlaluan. Saat seorang gadis meminta tolong untuk menyembuhkan penyakit, dukun itu malah memerkosanya. Perbuatan tersebut dilakukan dengan modus mengobati korban di pantai.

Satuan Reskrim Polres Bima Kota Ipda AH Wongso membenarkan adanya pengaduan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Kasus itu dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Lambu dan saat ini sedang ditangani Unit PPA,” ungkap Wongso, Kamis (18/1/2018) dilansir dari kompas.com.

Ia mengatakan, pelaku diketahui berinisial RD (42), warga Desa Sumi. Ia dituduh memerkosa korban, JR (17), yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula ketika korban datang ke rumah terduga RD. Saat itu korban datang seorang diri meminta tolong untuk mengobati penyakit yang dialaminya.

Gadis itu meminta bantuan tersangka karena dikenal mampu menyembuhkan segala jenis penyakit. Namun, ketika diminta bantuan, pelaku beralasan tidak bisa mengobati korban di rumah. Pelaku mengajak korban ke pantai, di tempat itulah korban diserang.

 Baca Juga: Hukum Jual Beli Dengan Anak Di Bawah Umur Tidak Sah, Benarkah?

“Berdasarkan laporan orangtuanya, saat itu korban dipaksa, tapi korban tidak melawan karena diancam pelaku,” ujar Wongso.

Setelah puas, pelaku lalu mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diturunkan di depan masjid tak jauh dari rumah.

“Awalnya korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya. Tapi, setelah sampai di rumah, korban langsung menceritakan apa yang sudah dialaminya,” ucap Wongso.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban kemudian mengadukan yang dialami putrinya ke polisi. Mereka meminta pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Sejak beberapa hari terakhir, polisi terus menindaklanjuti kasus berkedok dukun tersebut dengan memintai keterangan saksi-saksi.

"Kami lakukan pengembangan kasus ini. Berdasarkan informasi, selain seorang perempuan yang melapor, ada banyak korban lain. Makanya kami terus selidiki,” ungkap Wongso.

terduga RD yang dituduh melakukan pencabulan telah mengamankan diri ke Satuan Reskrim setempat karena khawatir adanya aksi penyerangan warga setelah kasus dugaan pemerkosaan itu mencuat.

“Dia sudah beberapa hari berada di Polres. Dia datang mengamankan diri karena takut diserang warga,” tutur Wongso.
SHARE ARTIKEL