Demi Beli Pakaian Dan Sabu, Seorang Ibu Tega Menjual Bayinya

Penulis Rosi N. | Ditayangkan 19 Jan 2018
Demi Beli Pakaian Dan Sabu, Seorang Ibu Tega Menjual Bayinya
Ilustrasi gambar via detik.com

Ditetapkan sebagai tersangka, Fatima alias Yanti (31), ibu penjual bayi di Palembang, Sumatera Selatan,Fatima nekat menjual putri kandungnya yang masih berusia 3 bulan hanya untuk hura-hura dan membeli sabu.

Laporan berawal ketika pelaku dan anaknya hilang pada 7 Desember 2017 dan dilaporkan Junaidi ke polisi dengan harapan istri dan anaknya kembali. Sebulan kemudian, pelaku ditemukan tetapi tidak bersama bayinya.

Merasa curiga, Junaidi mencari tahu keberadaan korban. Alhasil, diketahui bayinya telah dijual istrinya kepada seseorang seharga Rp 20 juta.

Saat ditemui di Mapolresta Palembang, Fatima mengaku penjualan putri kandungnya terjadi pada awal Desember tahun lalu. Saat itu dia mendapat informasi dari tetangganya, Ahmad Sopiyandi, Wawan Wahyuni, dan Ayu Viola alias Butet, bahwa ada sepasang suami-istri di Pulau Jawa yang ingin mengadopsi anak.

Karena merasa terbebani oleh keberadaan putri kelimanya ini dan takut tidak sanggup memberi nafkah, Fatima kemudian membawa putrinya dari rumah. Dengan kondisi sadar, Fatima menghubungi ketiga tetangganya dan seorang lelaki yang akan membeli anaknya, Jaka.

Polisi juga menangkap pembeli bayi, warga Lobang, Kelurahan Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Serang, Banten. Namun, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.

Kepada petugas, tersangka Fatimah mengaku nekat menjual anaknya karena ingin membeli pakaian dan sabu. Dia beralasan berstatus janda dan tak sanggup lagi mengurus bayinya sehingga membuat pembeli terenyuh.

Baca Juga: Berniat Berobat Ke Dukun, Gadis Ini Malah Disetubuhi

Demi Beli Pakaian Dan Sabu, Seorang Ibu Tega Menjual Bayinya
lustrasi gambar via detik.com

"Saya pingin baju baju, sandal, pakaian, sama sabu. Habis akal saya jual bayi saya," ungkap tersangka Fatima di Mapolresta Palembang, Kamis (18/1).

Tanpa menunjukkan raut wajah penyesalan, Fatima melanjutkan perbincangan dan menyebutkan memang tidak menyesal telah menjual anak kelimanya ini. Alasan ekonomi disebut merupakan salah satu alasan dirinya mengambil keputusan menjual putrinya.

Yang lebih memprihatinkan, setelah menjual putri yang masih membutuhkan ASI darinya, Fatima malah tidak pulang ke rumah. Fatima memilih tinggal di salah satu rumah teman dan menghabiskan seluruh uang hasil penjualan darah dagingnya sendiri untuk hura-hura dan membeli sabu.

Setelah uang tersebut habis, Fatima kembali ke rumah dan menemui suaminya, Junaidi dengan alasan anaknya hilang. Tidak percaya begitu saja, Junaidi akhirnya melaporkan Fatima ke Polresta Palembang pada 7 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui bukan jaringan jual-beli anak. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan putri malang yang dijual oleh ibu kandungnya ini telah diserahkan kepada pihak keluarga dikutip dari detik.com. 

SHARE ARTIKEL