"Susahnya jika tidak punya BPJS, anakku terbujur di inkubator berbagai alat menancap ditubuhnya"
Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 19 Jan 2018Foto dari Alfan Arema, diolah wajibbaca.com
Cerita haru orang tua yang anaknya harus terpaksa di rawat untuk selamatkan nyawanya
Alfan membagikan kisahnya, anaknya yang sekarang ini masih harus dirawat di RSUB Malang karena meminum air ketuban, siapa yang tega melihat anak sekecil ini baru lahir harus dipasang berbagai alat ditubuhnya.
Kenyataan ini adalah suatu cerita dari orang tua dedek bayi bernama Alfan.
Baca juga : Kehamilan Kosong Ternyata Bukan Akibat Jin Memindahkan Bayi, ini Penjelasan Medisnya
Alfan menceritakan keadaan putranya yang baru lahir, ia membagikan kisahnya di grub facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang), Ayah muda yang diketahui warga asal dari Dampit Malang.
Image source faccebook Alfan Arema
Alfan menguraikan kisah buah hatinya yang terbaring lemah didalam inkubator yang dipenuhi selang-selang bantu untuk pernafasan dan alat bantu lainnya.
Sekarang dedek bayi sedang dirawat di RSUB Malang, ia mengalami meminum air ketuban dalam rahim ibunya pada saat melahirkan.
Alfan juga menceritakan banyaknya kendala dan kesulitan, karena biaya yang cukup besar apalagi ia menceritakan jika susahnya tidak punya BPJS kesehatan.
Seperti ini postingan asli dari akun facebook Alfan :
Cairan ketuban adalah salah satu bagian dari sistem pendukung kehidupan bayi.
Baca juga : Tak Mau Ada Korban Lagi, Ibu ini Bagikan Kisah Haru Anaknya Terbaring Lemah
Cairan ketuban ini tidak boleh sedikit, tapi beberapa komplikasi bisa menyebabkan cairan ketuban ibu hamil habis yang membahayakan bayi dan dirinya.
Cairan ketuban terbentuk sekitar 12 hari setelah pembuahan. Cairan ini bisa melindungi bayi dan membantu perkembangan otot, kaki, paru-paru dan sistem pencernaan.
Bagi kaum awam , air ketuban itu tak begitu penting.
Tapi secara medis dan dalam kandungan air ketuban itu berperan penting, apalagi bila sang bayi meminum air ketuban itu akan berdampak pada pernafasan sang bayi karena masuk kedalam paru-paru-nya.
Dedek bayi sendiri sejak dia dilahirkan , ia dalam kondisi yang kristis karena dia meminum air ketuban, semenjak itulah hari-harinya diselimuti dengan infus dan ruangan putih.
Sayangnya sang ibu-nya tak bisa memberi ASI , terhadapnya . berjalannya waktu , hanya sebuah perawatan untuk memulihkan paru-parunya dengan menyedot cairan di dlam paru-parunya, tidak hanya itu saja pertumbuhannya pun terhambat , berat badan yang tidak ideal
Mulai dari ini , bagi perempuan tentunya. Jagalah kandungan pada saat hamil, karena kesehatan pada janin itu sangatlah penting bagi perkembangan janin tsb.
Bagi wanita hamil, minumlah susu, dan perbanyak makan buah-buahan , sayur-sayuran dan kacang-kacangan terutama bagi ibu hamil yang memiliki anemia, karena dari makan tersebut bisa membantu zat besi dan metabolisme tubuh.
Dan ada 1 faktor juga, mengapa bayi bisa meminum air ketuban?????dikarenakan , karena sang ibu ingin melahirkan sang bayi dengan normal.
Baca juga : Akhlak Anak Jaman Sekarang Mulai Luntur, Orang Tua Wajib Punya Modal ini
Bagi saya itu hal yang wajar, bagi seorang ibu yang ingin merasakan melahirkan dengan kekuatan tenaga secara alami, tanpa alat bantu apapun.
Tapi, sang ibu juga harus memikirkan kondisi sang bayi didalam , apa memungkinkan or tidak .faktor tersebut pasti berujung pada finansial.
Tapi setidaknya sang ibu juga berpikir yang terbaik buat sang bayi. Jangan sampai sang bayi terlambat dikeluarkan.
Alhasil sang bayi bisa meminum air ketuban , dan akan berdampak kondisi sang bayi , dan perkembangannya.
Buat bunda-bunda yang sedang hamil dan ayah-ayah yang istrinya sedang hamil, dijaga banget ya kandungannya.
Kalaupun harus banyak aktivitas ya dibatasi. Mungkin bunda merasa sehat, tapi kita kan nggak tahu keadaan `dedek` di dalam rahim.
Bagaimanapun keadaannya, bayi prematur memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan bayi matur.
Semoga kehamilannya lancar ya bunda, bunda dan dedeknya sehat sampai proses persalinan nanti,"
Sampai berita ini diangkat, masih belum ada penjelasan dari pihak orang tua mengenai kondisi bayinya sekarang.
Mengenai apa yang dialami Alfan sedikit penjelasan BPJS dan juga jika ada keperluan mendadak yang harus terpaksa membuat BPJS.
Syarat Dokumen Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perorangan, Mandiri, Karyawan, PNS, Polisi, TNI dan Umum
Baik mendaftar secara offline maupun online ada beberapa dokumen atau berkas umum yang perlu Anda persiapkan yaitu :
- Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Atau Paspor )
- Kartu Keluarga Atau KK terbaru
- Buku nikah bagi yang sudah menikah
- Fotocopy buku tabungan Sebagai penanggung biaya
- Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 Lembar
BPJS Kesehatan membuat Masyarakat Tak Khawatir Berobat
Kita semua tahu, di saat sakit biaya yang dikeluarkan bisa tak terukur. Apalagi kalau harus rawat inap di rumah sakit.
Tak jarang orang kembali pulang karena biaya pembedahan tak mampu ditanggung.
Ada lagi pasien yang tertahan di rumah sakit karena tak mampu membayar biaya pengobatan selama dirawat di rumah sakit.
Sebagian orang memilih tidak berobat karena untuk periksa dan menebus obat tak ada dananya.
Tetapi sejak ada BPJS Kesehatan segala lapisan masyarakat bisa berobat dengan biaya terjangkau dan pelayanan yang baik. Meskipun antrenya masih panjang.
Hal ini terjadi karena tidak seimbangnya tenaga kesehatan dan fasilitas yang tersedia dengan jumlah pasien.
Tetapi dengan adanya BPJS Kesehatan, semua lapisan masyarakat punya kesempatan berobat tanpa khawatir dengan biayanya.
Selagi membayar iuran secara rutin setiap bulan, maka fasilitas rawat inap dan rawat jalan dapat dinikmati peserta.
Memang benar ada kalanya keluar uang untuk obat-obatan yang tidak ditanggung, tetapi itu pun tidak seberapa bila dibandingkan dengan fasilitas pemeriksaan, terapi, biaya laboratorium, biaya pembedahan dan lain-lainnya
Netizen pun terharu melihat kondisi anak Alfan, berbagai tanggapan dan doa untuk dedek bayi pun banjiri postingan Alfan
Netizen pun iku mendoakan untuk kesembuhan dedek bayi
Dan banyak juga netizen yang menyarankan untuk segera membuat BPJS: