Meninggal Karena Overdosis Miras, ini Adzab yang Akan Dihadapi di Akhirat

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 29 Mar 2018
Meninggal Karena Overdosis Miras, ini Adzab yang Akan Dihadapi di Akhirat
Foto via tribunnews.com

Naudzubillah, orang yang meninggal akibat miras, bahkan tak boleh apabila disholatkan

Akhir-akhir ini kejadian yang ditimpa Intan menjadi heboh pasalnya ia ditemukan tergeletak dengan mulu berbusa, diduga overdosi miras

Sebenarnya tidak hanya intan tapi banyak sebelumnya kejadian yang sama, cukup heran kenapa marak terjadi padahal diakhirat telah ditunggu adzab yang sangat mengerikan bahkan didunia pun tak boleh disholatkan

Di dalam Alquran dengan sangat jelas disebutkan bahwa khamr atau minuman yang memabukkan itu haram dan itu sudah menjadi ketetapan Allah SWT. Dan barangsiapa yang melanggarnya maka ia akan mendapatkan dosa.

Dari kisah ini kita bisa mengambil pelajaran harus membentengi diri dengan ilmu agama yang kuat.

Baca juga : 5 Negara ini Klaim Punya Bunker Anti Kiamat

Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pemakaman Intan Purnama Wati, korban dugaan overdosis minuman keras oplosan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Intan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (27/3/2018).

Intan diduga menjadi korban overdosis setelah minum minuman keras bersama empat temannya.

"Kan keluar dengan temannya, terus dijemput oleh adik dan ibunya, saat dijemput ternyata sudah tidak sadarkan diri," ujar Bobon Supardan, paman korban, ketika ditemui Tribun Jabar di pemakaman.

Saat sampai rumah setelah dijemput oleh ibu dan adiknya, Bobon Supardan bercerita, kondisi Intan sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Posisi Intan saat itu, menurut Bobon Supardan, tergeletak di lantai sehingga dibalikkan oleh ibunya, saat itulah terlihat mulutnya sudah berbusa.

"Saat itu, nafas masih ada, detak jantung juga masih ada," ujar Bobon Supardan.

Bobon berharap ada tindakan penyelidikan dari petugas kepolisian terhadap kematian keponakannya yang tidak wajar.

Meninggal Karena Overdosis Miras, ini Adzab yang Akan Dihadapi di Akhirat

Azab Akhirat Untuk Para Pemabuk

Umat Islam dilarang untuk meminum minuman keras apapun alasannya. Selain tidak ada manfaatnya, arak atau minuman keras jenis apapun juga dapat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Orang yang minum minuman keras biasanya kesadaran mereka akan hilang karena pengaruh minuman keras tersebut, bahkan yang paling fatal adalah dapat menimbulkan kematian.

Meninggal Karena Overdosis Miras, ini Adzab yang Akan Dihadapi di Akhirat

Jika orang mati dalam keadaan mabuk seperti itu maka jangan harap kelak di akhirat akan bisa masuk ke dalam surga, justru orang seperti itu akan mendapatkan azab yang pedih dan menginakan di akhirat.

Orang-orang peminum khamr, arak, dan sejenisnya akan mendapatkan ancaman azab yang sangat mengerikan di akhirat kelak.

Bahkan tak hanya di akhirat, azab tersebut juga bisa saja datang di dunia. Kita tentu sering mendengar kecelakaan maut yang disebabkan karena minuman keras tersebut? itu baru di dunia, padahal di akhirat nanti akan ada siksa yang lebih dahsyat disana.

Baca juga : Bukti Islam Sama Sekali Tidak Mengajurkan Nikah Siri, Meski itu Sah

Rasulullah pernah bersabda tentang siksaan yang akan diperoleh oleh orang yang suka meminum arak, Rasulullah bersabda: "Ada tiga macam manusia yang tidak masuk surga, peminum arak, pemutus silaturahmi, dan orang yang percaya sihir. Barangsiapa mati sebagai peminum arak, maka Allah memberinya minum dari sungai Ghuthah. Seorang bertanya, 'Apa itu sungai Ghuthah?' Rasul menjawab, 'Sungai yang mengalir dari kemalvan para pelacur. Para penghuni neraka lain merasa terganggu oleh bau kemalvan mereka'," [HR. Ahmad]

Na'udzubillah, orang yang suka meminum arak (mabuk-mabukkan) di akhirat kelak akan diazab dengan diberi minuman yang sangat menjijikan yang berasal dari kemalvan para pelacur, sedangkan para penduduk neraka tersebut sangat terganggu dengan bau kemalvan mereka.

Tentang larangan meminum minuman keras

Al-Faqih berkata : "Muhammad bin-Al-Fadlil berkata : "Ibrahim bin Yusuf menceritakan : "Isma'il bin Aliyah menceritakan kepada kami dari Al-Laits dari 'Abdullah berkata : "Abdullah bin 'Umar r.a. berkata : "Kelak pada hari kiamat peminum minuman keras itu mukanya hitam, bola matanya menonjol, lidah peminum itu keluar sampai ke dada, air liurpun keluar terus menerus sehingga orang-orang yang menyaksikannya mual-mual karena bau busuknya. 

Jangan pernah kamu berikan salam kepada peminum minuman keras, jangan kunjungi bila dia terbaring sakit: dan janganlah shalatkan bila dia mati".

Peminum minuman keras itu sama dengan penyembah patung. Peminum minuman keras itu sama dengan penyembah Lata dan Uzza”. (Keterangan: tentunya bila dianggap halal di dalam minuman itu.)

Kabul Ahbar berkata : "Jika saya minum segelas api,lebih aku sukai daripada minum segelas minuman keras".

Jangan Dishalatkan 

Al-Faqih berkata : "Al-Hakim Al-Fadlil Al-Haddadi berkata : "Abdullah bin Mahmud Al-Marwazi berkata, Ibrahim bin 'Abdullah menceritakan kepada 'Abdullah bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu ’Umar ra. dari Rasulullah saw. dimana baginda Nabi bersabda yang artinya :

"Setiap minuman yang berakibat memabukkan ialah khamar, dan setiap yang mabuk pasti haram. Barangsiapa yang di dunia meminum khamar kemudian dia mati sedangkan dia berkekekalan dengan meminumnya dan tidak sempat bertaubat maka dia tidak mendapatkan minumannya nanti di akhirat".

Al-Fakih memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah setiap minuman berakibat mabuk adalah haram baik itu dimasak atau tidak, dan setiap yang memabukkan itu haram, maka termasuklah yang selain minuman keras sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah dari Rasulullah saw. bahwa baginda bersabda yang artinya : "Semua jenis minuman yang jika diminum banyak memabukkan, maka sedikit juga haram”.

Dalam riwayat yang lain : ”Minuman yang mabuk bila diminum satu faraq, maka setetespun haram”. Menurut pengetahuan orang banyak, satu faraq adalah 16 kati.

Al-Faqih berkata : "peminum minuman yang telah dimasak itu lebih besar dosanya daripada peminum minuman keras yang tidak dimasak, karena peminum minuman keras yang tidak dimasak itu memang melakukan maksiat dan fasik, tetapi peminum minuman keras yang dimasak itu dikhawatirkan menjadi kafir. 

Peminum minuman mentah itu menyadari bahwa dia minum minuman yang diharamkan sedangkan orang yang minum minuman yang telah dimasak bisa jadi dia menganggap bahwa minuman itu telah menjadi halal.

Baca juga : Tetangga Sering Hutang Bahkan Tiap Minggu, Berdosakah Jika Tidak Meminjami?

Seluruh ummat Islam sepakat tentang minuman keras itu haram baik sedikit maupun banyak. Apabila seseorang menganggap halal yang sudah disepakati keharamannya maka ia menjadi orang kafir”.

Al-Faqih berkata : "Muhammad bin Al-Fadlil menceritakan kepada kami , ' Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami, Katsir bin Hisyam menceritalcan kepada kami dari Ja'far bin Barqan dari Az-Zuhri dari 'Utsman bin 'Affan r.a. bahwasa : sewaktu dia berdiri memberikan khutbah, dia mengatakan :

"Wahai seluruh manusia, jauhi minuman keras karena sesungguhnya minuman keras itu adalah induk dari segala perbuatan keji". 

Dulu ada seorang yang ahli ibadah yang biasa pergi ke masjid. Di tengah jalan dia bertemu dengan wanita pelacur dan wanita itu menyuruh pelayannya untuk mengajak orang yang ahli ibadah ini untuk masuk ke rumahnya.

Setelah dia masuk, maka wanita itu menutup pintu, dan disitu terdapat segelas minuman keras dan seorang anak kecil. Wanita itu berkata :

"Kamu tidak boleh keluar sebelum kamu meminum minuman keras atau mensetubuhi aku atau membunuh anak kecil ini. Jika kamu menolak maka aku akan berteriak sekeras-kerasnya dan aku akan mengatakan bahwa ada orang jahat masuk ke rumahku, maka tak akan ada seorang pun yang percaya kepadamu".

Mendengar ucapan wanita itu, orang itu merasa sangat lemas dan akhirnya berkata : "Aku tidak mau bersetubuh dan aku juga tidak mau membunuh anak", kemudian dia minum minuman keras itu, dan berkatalah kepada wanita itu : "Berikan lagi aku tambahan minuman keras".

Wanita itu pun memberinya lagi, sampai dia benar-benar mabuk lalu mensetubuhi wanita itu serta membunuh anak kecil tadi". 'Utsman r.a. lalu berkata :

"Maka tinggalkanlah minuman keras karena sesungguhnya dia adalah induk dari segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh iman dan minuman keras itu tidak akan berdiam dalam hati seseorang melainkan salah satu di antara keduanya itu akan mendesak untuk menghilangkan yang lain".

Maksudnya peminum minuman keras itu bila sudah mabuk maka mulutnya akan mengucapkan kata-kata kufur, lalu mulutnya akan terbiasa dengannya dan dikhawatirkan sewaktu meninggalnya akan keluar kata-kata kufur itu dari mulutnya kemudian dia mati dalam keadaan kufur maka ia akan kekal abadi di dalam neraka.

Karena kebanyakan iman itu keluar dari hati seseorang ketika menghadapi sakhratul maut disebabkan karena dosa-dosa yang biasa dia lakukan semasa hidupnya, dan akibatnya dia akan berada dalam kerugian dan penyesalan yang abadi.

Untuk itu agar terhindar dari adzab seperti itu maka sebaiknya kita menghindari dan menjauhi apapun yang sudah Allah larang untuk kita. Karena hal itu akan membawa kebaikan bagi kita baik di dunia maupun di akhirat kelak. Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL