Wudhu Sambil Bicara Itu Boleh dan Tidak Dilarang, Tapi.....
Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Apr 2018foto via suaraislam.com
Wudhu sambil ngobrol, apa boleh?
Keasyikan ngobrol saat mau berangkat ke mushola atau masjid. Sampai tempat wudhu kok masing ngomong saja
Mau nggak jawab obrolan dikira nggak menghargai, tapi kalau ngomong saat wudhu apa boleh?
Wudhu merupakan salah satu prosesi bersuci untuk menghilangkan hadas kecil.
Pada setiap basuhan anggota tubuh dalam wudhu kita dianjurkan untuk berdoa dan berdzikir dengan hikmah disertai niat membersihkannya dari hadas kecil.
Lalu Bagaimana jika ada orang yang mengajak berbicara saat berwudhu.
Apakah hal tersebut dapat merusak dan membatalkan wudhu. Terkadang dari kalangan remaja yang sering terjadi hal seperti ini.
Tanpa kita sadari bahwa wudhu adalah penting. Karena jika cara berwudhu kita salah maka sholat kita tidak mendapatkan pahala.
Berikut ulasan untuk anda mengenai larangan berwudhu sambil berbicara.
Hukum Wudhu Sambil Bicara, Boleh atau Tidak?
Menurut mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i Hanafi dan Hambali berbicara ketika berwudhu hukumnya kurang utama. Artinya lebih diutamakan diam.Baca Juga : Rahasia Besar Dibalik Shalat Dhuha yang Sebagian Orang Belum Tahu
Dalam kitab kasyful Kona, al-bukhari dari kalangan ulama Hambali menerangkan.
Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu bahkan dimakruhkan. Maksudnya dimakruhkan berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah. Makna Makruh dalam masalah ini adalah kurang afdol.
Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika berwudhu. Dalam sebuah fatwa disebutkan tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu.
Oleh karena itu berbicara pada saat wudhu dibolehkan. Hanya saja hukumnya makruh dan kurang utama.
foto via arrahma.or.id
Perlu Anda ingat, bahwa tidak ada satupun ulama yang melarang atau mengharamkan berbicara ketika wudhu. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan:
ولم يحرم الحديث أثناء الوضوء أحد، فهو جائز مع الكراهة وتركه أولى
“Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu dibolehkan, hanya saja hukumnya makruh, kurang utama.” (Fatawa Syabakah, no. 14793)
Baca Juga : Pesan Rasulullah Agar Kita Menyempurnakan Shalat dengan Mengamalkan Bacaan ini
ولا يسن الكلام على الوضوء، بل يكره؛ قاله جماعة، قال في الفروع: والمراد بغير ذكر الله، كما صرح به جماعة، والمراد بالكراهية ترك الأولى…مع أن ابن الجوزي وغيره لم يذكروه فيما يكره
“Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Dan makna makruh dalam masalah ini adalah: kurang afdhal… Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang tidak dimakruhkan. (Lihat Kasyaful Qana’, 1:103)