Bertahun-tahun Menikah Tak Ada Rasa Cinta Pada Istri, Bolehkah Mencerainya?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 13 Apr 2018
Bertahun-tahun Menikah Tak Ada Rasa Cinta Pada Istri, Bolehkah Mencerainya?
Foto ilustrasi dari berbagai sumber

Rumah tangga kok tanpa cinta ya ibarat sendal tanpa pasangannya, tak bisa buat jalan!!!

Buat apa membangun rumah tangga tanpa didasari cinta? apalagi sudah bertahun-tahun lamanya, rasa penekanan yang mungkin didapatkan. Stress yang akan anda alami, jangan risau dengan cara ini anda bisa terbebas dari semuanya.

Rumah tangga laksana istana bagi sepasang kekasih. Istana yang akan melindungi mereka dari serangan problematika, istana yang akan menaungi mereka dari panasnya sengatan matahari cobaan, dan istana yang akan memberikan kehangatan saat dinginnya udara rintangan menghempasnya.

Baca juga :7 Rahasia Suami yang Sangat Berat Untuk Diberitahukan Kepada Istri

Ada sebuah pertanyaan: 

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

Ustadz, ada sepasang suami istri menikah melalui perjodohan, tetapi selama menikah sang suami tidak pernah menyentuh istrinya, karena tidak ada rasa suka. Hingga saat ini orang tuanya pun tau keadaan itu. Tetapi untuk membahagiakan orangtuanya, perempuan itu tetap bersama suaminya.

Bolehkah istri menggugat cerai jika demikian? Bagaimana dengan pernikahan seperti ini, Ustadz? Mohon solusi dan nasihatnya.


Jazzakallahu khair

(Dari: Fulanah)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokaatuh

Bismillah

Alhamdulillāh. Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Sebagimana Allah ta’ala memberikan hak talak kepada lelaki, Allah ta’ala juga memberikan hak khulu’/minta cerai kepada wanita.

Jika wanita merasa tidak cinta dengan suaminya dan tidak bisa menjalani hidup bersamanya maka ia diperbolehkan mengajukan khulu’ dengan mengembalikan mahar yang dulu pernah ia terima. Allah ta’ala berfirman :

وَلاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلآَّ أَن يَخَافَآ أَلاَّ يُقِيمَا حُدُودَ اللهِ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (Al-Baqarah: 229 )

Disebutkan dalam sebuah riwayat :

أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ لَا يُتَابَعُ فِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ

Isteri Tsabit bin Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, tidaklah aku mencela Tsabit bin Qais atas agama atau pun akhlaknya, akan tetapi aku khawatir kekufuran dalam Islam.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya itu?” Ia menjawab, “Ya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Terimalah kebun itu, dan ceraikanlah ia dengan talak satu.” Abu Abdullah berkata; Tidak ada hadis penguat dari Ibnu Abbas. (HR Bukhari : 4867).

Meski demikian jika suami penanya adalah seorang lelaki yang shalih, jika ia tidak mencintai istrinya, ia tidak mau menzaliminya, maka lebih baik tetap bertahan pada keadaan tersebut hingga Allah memberikan jalan keluar terbaik.

Baca juga : Istri Bebas Pilih Masuk Surga Lewat Pintu Mana Saja Jika Memenuhi 4 Syarat ini

Karena pondasi rumah tangga itu bukan hanya bertumpu pada rasa cinta tapi bertumpu pada agama. Jika ia memiliki agama yang baik maka ia layak dipertahankan. 

Karena barangkali saja jika si istri bercerai kemudian menikah dengan lelaki lain yang tidak bagus agamanya, itu akan menjadi sebab si istri didzalimi dan menimbulkan madharat serta bahaya yang lebih besar.


Tips Menikah Tanpa Cinta

Terkadang seseorang dihadapkan pada dilema yakni usia dan keaadaan yang memkasa seseorang untuk menikah secepatnya. 

Seorang wanita yang sudah menginjak usia dewasa biasanya akan terbebani jika dirinya tidak kunjung menikah, begitu pula dengan keluarganya. 

Biasanya keluarga dari wanita tersebut akan mencarikan jodoh untuk anaknya dan mau tidak mau sang anak harus menyetujuinya meski ia tidak mencintainya dan ia bisa saja menolaknya. 

Demikian juga hal tersebut bisa terjadi pada seorang pria yang dipaksa menikah atau mau tak mau harus menikahi seorang wanita meski ia tidak mencintainya. Lalu bagaimanakah tips membangun rumah tangga meskipun tanpa ada rasa cinta? Simak tips berikut ini

1. Ikhlas dan bersyukur

Menikah tanpa cinta tidak berarti anda tidak akan bahagia. Banyak pasangan yang menikah tanpa dasar cinta namun lambat laun mereka bisa hidup bersama dan mempertahankan pernikahannya. 

Berbeda dengan pasangan yang menikah dengan dasar cinta atau nafsu, semakin lama cintanya akan berkurang jika tidak dilandasi dengan rasa kasih sayang yang tulus. 

Jika anda harus menikah tanpa cinta, ikhlaslah jika dengan menikah anda dapat memenuhi sebagian agama dan bersyukur diberikan jodoh saat anda hidup.

2. Kenali pasangan dengan baik

Mengenali sifat pasangan dan berlaku baik kepadanya akan membuat anda merasa nyaman dan begitu juga sebaliknya. Jika masing-masing suami istri menjalankan tugasnya dengan baik, lambat laun cinta akan tumbuh dan bersemi di tengah keluarga yang harmonis.

3. Jangan mengeluh dan bersabarlah

Jika anda tidak ridho atas pernikahan yang anda jalani tanpa rasa cinta dan anda tidak menyukai pasangan maka jangan mengeluh dan bersabarlah karena sabar adala bagian dari iman. 

Allah tidak akan memberikan ujian diluar batasan umatnya. Jalani pernikahan dengan segenap hati dan berusalah memnuhi tanggung jawab dengan baik.

4. Habiskan waktu bersama

Tak kenal maka tak sayang, rasa cinta muncul karena terbiasa, peribahasa ini sering kita dengar dan mungkin benar adanya. 

Jika anda menikah tanpa rasa cinta dan belum mengenal pasangan sebelum menikah, sebaiknya sering-seringlah menghabiskan waktu bersama karena hal ini dapat mempererat ikatan suami istri dan menimbulkan rasa cinta pada keduanya.

5. Selesaikan konflik dengan baik

Jika pernikahan yang anda jalani justru rawan konflik maka bersabarlah dan hadapi konflik keluarga dengan bertawakkal. 

Jika perlakuan pasangan kurang baik maka ingatkanlah dan tetaplah berperilaku padanya dengan baik, apabila seorang istri menunjukkan sifat-sifat durhaka maka suami dapat mengingatkan dan apabila setelah dihukum dan diperingatkan ia tidak kunjung sadar maka talaklah ia dengan baik dan berusahalah rujuk kembali jika anda mampu.

Semua hal tersebut bisa dijalani jika kita memandang pernikahan sebagai ibadah dan sarana untuk beriman serta bertaqwa kepada Allah. 

Jika anda menikah tanpa rasa cinta maka tanamkanlah benih cinta dan semailah ia dijalan yang diridhai Allah SWT

Wallahu a’lam.a
SHARE ARTIKEL