Apa Maksud "Thaghut", yang Selalu Diserukan Pelaku Teroris Terhadap Polisi?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 17 May 2018
Apa Maksud
Foto via kabarislamia.com

Para Teroris ini Sebut Sebut Polisi Sebagai Thaghut...

Dalam Al Quran kalau Taghut ya memang patut dibenci... Tapi apa polisi itu Taghut..

Apa sih deskripsi taghut itu...?

Sudah banyak kejadian teror terhadap polisi, tapi ada yang membuat heran, karena disetiap serangan pada polisi pelaku teror meneriakkan kata "thoghut" lalu menyerang polisi.

Apa itu Thaghut?

Thaghut secara istilah merupakan sebuah sifat atau gambaran mengenai penyembahan selain kepada Tuhan.

Menurut Imam Abu Hayyan al-Andalusi dalam Tafsir an-Nahru al-Madd (1995: 373) dijelaskan bahwa thaghut merupakan upaya mendewakan atau menuhankan manusia, benda, atau sesuatu yang dianggap hanya merupakan bentuk menuruti hawa nafsu.

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Azim (Beirut: Dar al-Fikr, tth: 115-116) menafsirkan thaghut secara umum adalah menyembah sesuatu selain Allah.

Baca juga : Cerita Wanita yang Pernah Dicuci Otaknya dan Dijerumuskan ke Aliran Sesat

Kata thaghut yang digunakan oleh para pelaku teror terhadap kepolisian dalam beberapa peristiwa belakangan ini agaknya paling dekat dengan pandangan Sayyid Quthb dalam Tafsir fi Zhilalil Qur’an (terj. 2000: 220-221).

Bahwa thaghut merupakan varian dari kata “thughyan” yang bermakna segala sesuatu yang melanggar kebenaran sampai melampaui kesadaran manusia dalam ketetapan Allah.

Hal yang dianggap oleh pelaku teror bahwa orang-orang yang mereka serang tidak berpedoman kepada syariat yang ditetapkan Allah.

Dalam tafsir yang lebih jauh lagi, pedoman yang tidak merujuk syariat di atas bisa merujuk setiap sistem, bisa secara formal dalam aturan pemerintahan atau secara komunal dalam bentuk pranata atau kebiasaan yang hidup secara sosial.

Bahkan sampai juga masuk kepada tradisi atau budaya yang dianggap tidak berpijak kepada ketetapan syariat.

Kata thagha atau thaghut dalam berbagai bentuknya, menurut tafsir dari Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Bandung, 1997: 104), muncul beberapa kali dalam Al-Quran.

Diksi ini, masih menurut Quraish Shihab, pada dasarnya digunakan sebagai makna meluapnya air sehingga mencapai tingkatan yang membahayakan — sebuah awal mula tafsir yang didasarkan pada surat Al-Haqqah ayat 11 yang mengisahkan peristiwa banjir Nabi Nuh.

Inna lamma thoghoo al-maa u khamalnaakum fii al-jaariyati

“Sesungguhnya ketika air telah mencapai tingkat membahayakan, Kami mengangkut nenek moyang kamu ke atas bahtera.”

Itulah kenapa dari tafsir atas ayat tersebut, makna “melampaui batas” bisa diperoleh dari kata "thaghut”. Maksudnya: mewakili pesan tentang hal-ihwal kedurhakaan seorang hamba terhadap Tuhannya.

Dalam setiap ayat, makna thaghut pun memiliki berbagai macam konteks meskipun punya satu konsepsi yang sama. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah Vol. 2 (2000: 450-451) mencontohkan, misalnya, Al-Baqarah ayat 52.

Kata "thaghut" digunakan untuk menyebut al-Lat dan al-Uzza yang disembah masyarakat Mekah pada masa jahiliyah.

Pada An-Nisa ayat 60, kata "thaghut" dimaksudkan untuk Huyay bin Akhtab dan Ka’ab bin al-Asyaraf — dua orang Yahudi yang menjalin kerja sama dengan penduduk Mekah untuk memerangi Nabi Muhammad.

Dalam konteks serangan pelaku teror kepada pihak kepolisian, baik yang terjadi di Masjid Falatehan maupun di Mapolres Banyumas, kata “thagut” yang digunakan dimaknai bahwa sistem pemerintahan di Indonesia sudah tidak lagi berpijak kepada syariat Tuhan, sehingga harus “dibersihkan” dan digantikan dengan sistem yang dianggap sesuai dengan syariat tentu saja syariat menurut kelompok teror ini.

Baca juga : Nasib Ais Kian Miris, Tak Ada Keluaga yang Mengakuinya Hingga Diwarisi Hutang Besar

Berikut ini penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah : 


Wujud Thaghut Dalam Kehidupan Nyata

Wujud thaghut yang pertama, setan dan iblis adalah tokoh thaghut yang berusaha keras menggoda manusia agar melanggar hukum Allah, seperti yang diterangkan dalam firman-firman-Nya sebagai berikut :

“Iblis menjawab : “Karena engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kamudian, saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dandan  kiri mereka, Engkau tidak akan mendapat kebanyakan mereka bersyukur (taat)”. (QS : al-A’raf : 16-17)

“Iblis berkata:  “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka”. (QS : al-Hijr : 39-40)

“Bukankah aku telah memerintahkan kepada Bani Adam supaya kamu tidak beribadah kepada syaithan?   Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”. (QS : Yasin : a60)

Wujud kedua, hawa nafsu adalah penyeru kemungkaran, maka ia thaghut seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“ .. dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami serta hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”. (QS : al-Kahfi :  28)

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Ilahnya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan diatas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah membiarkannya sesat. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran”. (QS : al-Jatsiah : 23)

Wujud ketiga, tukang sihir yang mengamalkan ajaran setan, maka ia thaghut, seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan   sihir), hanya syaithan-syaithan lah yang kafir mengerjakan sihir, mereka mengerjakan sihir  kepada manusia”. (QS : al-Baqarah : 102)

Wujud keempat, dukun yang mengaku tahu barang yang ghaib, dan mengobati dengan cara syirik, maka dia thaghut, seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia sendiri, dan dia mengetahui apa yang didaratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)”. (QS : al-An’am : 59).

Dan ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabda beliau : “Barangsiapa yang mendatangi peramal dan dukun dan  dia membenarkan ucapannya, maka dia telah mengkafiri apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR : Ahmad dan Hakim)

Wujud kelima, penguasa negara yang mengatur negara yang dikuasainya dengan selain hukum Allah. Hakim dan jaksa di negara-negara kafir yang mengadili dengan selain hukum Allah, maka mereka ini thaghut, karena melampui hukum Allah, seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“ ... Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku,  dan janganlah kamju menukar ayat-ayat-Ku  dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan apa yang diturunkan yang Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”. (QS : al-Ma’idah : 44)

Maka semua penguasa negara dan semua hakim/jaksa yang mengelola negara kafir (bukan negara Islam), dan semua tentara dan polisi yang menjaga keamanan negara dan hukum thaghut adalah thaghut apapun namanya.

Wujud keenam, orang atau badan (MPR/DPR) pembuat undang-undang yang tidak berdasar al-Qur’an dan Sunnah, sehingga bertentangan dengan hukum Allah. Mereka ini thaghut, karena menandingi hak mutlaknya Allah menetapkan hukum. Sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya :

“Mereka menjadikan  orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan juga mereka mempertuhankannhya al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa, tidak ada Ilah yang berhak dibadahi selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS : at-Taubah : 31)

Maka pimpinan dan anggota DPR dan MPR di negara-negara demokrasi adalah thaghut bahkan rab selain Allah. Maka mereka dan orang-orang yang memilihnya terjerumus ke dalam kemusyrikan (na’udubillah min dzalik).

Baca juga : Tragedi Bom Surabaya adalah Taktik Modus Devide et Impera?

Wujud ketujuh, semua peraturan, undang-undang, adat istiadat yang bertentangan dengan hukum Allah adalah thaghut, karena membuang hukum Allah, seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“ .. mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu, dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan  yang sejauh-jauhnya”. (QS : an-Nisa’ : 60)

Yang dimaksud thaghut dalam ayat ini adalah penguasa/hakim dan undang-undang/hukum dalam negara kafir.

Wujud kedelapan, yaitu orang yang dicintai karena dzatnya dan atau ditaati karena dzatnya (dikultuskan) dan dia rela adalah thaghut, karena dicintai karena dzatnya adalah hak khususnya Allah, tidak boleh ditandingi. Manusia hanya boleh dicintai dan ditaati, karena izin Allah.

Wujud kesembilan, dien/ajaran, ideologi ciptaan manusia dan penciptanya sseperti nasioalisem, liberalisme, sosialisme, pancasila, dan lain-lain untuk dasar mengatur kehidupan adalah thaghut, karena menandingi hukum Allah yang merupakan satu-satunya hukum yang benar untuk dasar mengatur kehidupan, seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“Maka apakah mereka mencari Dien yang  lain dari Dien Allah, padahal kepada-Nya lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”. (QS : Ali Imran : 83)

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (QS : al-Ma’idah : 50)

Wujud kesepuluh, yaitu semua negara, ormas, orpol yang tidak berdasar dan tidak diatur dengan hukum Islam bahkan membuangnya baik sebagiannya atau keseluruhannya,  seperti diterangkan dalam firman-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata”. (QS : al-Baqarah : 208)

“ .. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku, dan janganlah kamu menukar ayat-ayat Ku dengan harga yang sedikit, barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”.  (QS : al-Ma’idah : 44)

 Wallahu’alam.
SHARE ARTIKEL