Benarkah Lebih Afdol Baca Bismillah Daripada `Allahumma Bariklana` Sebelum Makan?
Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 10 May 2018Foto via wajibbaca.com dari berbagai sumber
Katanya lebih afdhal baca bismillah saja sebelum makan,,,
Benarkah? Lalu buat apa mengajari anak dengan doa yang panjang..?
Sudah umum dan menjadi hal kebiasaan masyarakat kita bahwa doa sebelum makan adalah membaca "Allahumma baariklana.." dan seterusnya.
Namun ada yang mengatakan bahwa ternyata Rasulullah tidak pernah mengucap doa tersebut sebelum makan, Bagaimana penjelasannya?
Ada sebuah pertanyaan :
Assalamualaikum ,saya mau minta penjelasan tentang do'a sebelum makan, apakah ada hadisnya? Karena ketika anak saya makan dan saya suruh baca do'a,dibantah oleh adik saya yg ikut pengajian SALAFI, katanya do'a sebelum makan itu tdk ada,cukup baca bismillah saja.
Tolong dijelaskan dalil2nya.
Jawaban
Wa'alaikumussalam wa Rahmatullah .., Bismillah wal Hamdulillah ..
Doa hendak makan yang diterkenal itu, ada beberapa versi, dan semuanya tidak ada yang sah dari Nabi ﷺ, akan kami sampaikan dua versi saja.
*Versi Pertama: Allahumma Baarik Lana Fiimaa razaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar*
Dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa: Selamanya tidaklah dia diberikan makanan, minuman, bahkan obat, melainkan dia kan membaca: (lalu disebut dzikir yang cukup panjang ..., dan kalimat akhirnya adalah:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Baca juga : Berdoa Usai Berwudhu di Kamar Mandi ada Toilet, Bolehkah?
Disebutkan dari Abdullah bin Amr Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ jika mendekati makanan dia berdoa: (maka disebut doa di atas). (Al Kaamil fidh Dhu’afa, 6/206, Lisanul Mizan, 5/165)
Tapi, hadits ini munkar sebagaimana kata Imam Al Bukhari. Imam Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:
والصواب قال البخاري منكر الحديث جداً
Apakah hadits mungkar itu? Secara ringkas, hadits mungkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang buruk hafalannya, banyak salah dan lalainya, dan nampak kefasikannya, serta bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh orang terpercaya, dan termasuk kelompok hadits dha’if jiddan (sangat lemah). (Syaikh Dr. Mahmud Ath Thahhan, Taisir al Mushthalah al Hadits, Hal. 80-81)
Sedangkan Prof.Dr. Ali Mushthafa Ya’qub, MA, Rahimahullah mengatakan bahwa hadits mungkar adalah hadits paling buruk peringkat ketiga, setelah hadits maudhu’ (palsu) dan hadits matruk (semi palsu). Demikianlah.
Berkata Syaikh Ayman Shalih Sya’ban tentang doa versi ini:
أخرجه مالك في الموطأ عن هشام بن عروة عن أبيه ، فذكره. ولم أقف على هذه الرواية مرفوعة ، وإسناد الأثر صحيح.
Jadi, yang shahih doa seperti ini ada, tapi bukan dari Nabi, melainkan dari seorang tabi’in bernama ‘Urwah, yaitu ‘Urwah bin Az Zubeir bin Awwam Radhiallahu ‘Anhuma.
Sedangkan Imam Ibnu Abi Dunya meriwayatkan bahwa doa ini juga diucapkan oleh ‘Amru bin Al Ash, ketika Beliau hendak makan. (Asy Syukr, No. 169)
*Versi Kedua: Bismillah, Allahumma baarik lanaa fiima razaqtanaa*
Ini juga bukan dari Nabi ﷺ tapi dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu.
Ibnu A’bud berkata: Berkata kepadaku Ali bin Abi Thalib: “Wahai Ibnu A’bud, tahukah kamu apa itu hak makanan?” Aku bertanya: “Apa itu wahai Ibnu Abi Thalib?” Beliau berkata:
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا
Hadits ini didhaifkan para ulama. Sebab, Ibnu A’bud adalah seorang yang majhul (tidak dikenal), hanya dikenal namanya saja. Ali bin Al Madini berkata: “Tidak dikenal.” Adz Dzahabi berkata: “Dia adalah Ali Al Laitsi.” (Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal, No. 10755)
Ali bin Al Madini berkata: “Ibnu A’bud tidak dikenal, aku tidak mengetahuinya kecuali pada hadits ini saja.” (Imam Ibnu Abi Hatim Ar Razi, Al Jarh wat Ta’dil, No. 1369)
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Hadits ini dhaif, karena ke-majhul-an Ibnu A’bud.” (Ta’liq Musnad Ahmad, No. 1313)
Baca juga : "Jangan baca nama dibatu nisan, nanti kamu jadi pelupa"
Kalau Begitu Mana Yang Shahih?
Jika doa hendak makan yang seperti itu dhaif, maka dengan apa kita membaca doa hendak makan?Diriwayatkan dari Umar bin Abi Salamah Radhiallahu ‘Anhu:
فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:
قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
Dalam hadits lain:
كان إذا قرب إليه الطعام يقول : بسم الله ، فإذا فرغ قال : اللهم أطعمت و أسقيت و أقنيت و هديت و أحييت ، فلله الحمد على ما أعطيت
Inilah doa yang shahih, yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika kita hendak menyantap makanan atau minuman. TAPI APAKAH HANYA INI? TIDAK!
Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata:
من أطعمه الله الطعام فليقل اللهم بارك لنا فيه وأطعمنا خيرا منه ومن سقاه الله لبنا فليقل اللهم بارك لنا فيه وزدنا منه
(HR. At Tirmdzi No. 3455, Imam At Tirmidzi berkata: hasan. Syaikh Al Albani mengatakan hasan diberbagai kitabnya seperti Al Misykah, Shahih Ibni Majah, dan Ash Shahihah)
Bagaimana Sikap Para Ulama?
Para ulama berbeda dalam menyikapi penggunaan doa ini. Di antara mereka ada yang tidak mempermasalahkan, karena pada prinsipnya berdoa itu boleh saja dengan kalimat kebaikan apa pun, bahkan walau dengan untaian sendiri, selama tidak menyandarkannya kepada Nabi ﷺ. Bahkan ada yang menyunnahkan tambahan Allahumma barik lana dst.Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah berkata, ketika menjelaskan doa makan dan minum:
والدعاء كثير لا يكاد يحصى وخيره ما كان الداعي بنية ويقين بالإجابة ويكفي من ذلك قوله في أول الطعام بسم الله الرحمن الرحيم وفي آخره الحمد لله رب العالمين اللهم بارك لنا في ما رزقتنا وقنا عذاب النار
Sementara, Imam Abul Barakat Ad Dardiri Rahimahullah mengatakan hal itu adalah dianjurkan (mandub/sunnah):
وندب زيادة: اللهم بارك لنا فيما رزقتنا وزدنا خيرا منه
Hal serupa dikatakan oleh Imam Ad Dasuqi dalam Hasyiyahnya. (Hasyiyah Ad Dasuqi, 1/103)
Syaikh Al ‘Allamah Sulaiman Al Jamal mengatakan tambahan itu adalah sunnah, yakni bismillah Allahumma barik lana fiima razaqtana wa qinaa ‘adzaaban naar. (Hasyiyah Al Jamal, 1/357).
Dan, masih *sangat-sangat banyak* para ulama menganjurkan tambahan doa bukan hanya BISMILLAH, dalam kitab-kitab empat madzhab. Oleh karena itu, jangan tergesa-gesa melarangnya atau mengingkarinya.
Sementara ulama lain ada yang menolak pemakaian tambahan pada doa tersebut. DI antaranya Imam As Suyuthi dan Syaikh Al Albani. Berikut ini kutipannya:
و في هذا الحديث أن التسمية في أول الطعام بلفظ " بسم الله " لا زيادة فيها ،و كل الأحاديث الصحيحة التي وردت في الباب كهذا الحديث ليس فيها الزيادة ، و لا أعلمها وردت في حديث ، فهي بدعة عند الفقهاء بمعنى البدعة ، و أما المقلدون فجوابهم معروف : " شو فيها ؟ ! " . فنقول : فيها كل شيء و هو الاستدراك على الشارع الحكيم الذي ما ترك شيئا يقربنا
إلى الله إلا أمرنا به و شرعه لنا ، فلو كان ذلك مشروعا ليس فيه شيء لفعله و لو مرة واحدة ، و هل هذه الزيادة إلا كزيادة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم من العاطس بعد الحمد .و قد أنكرها عبد الله بن عمر رضي الله عنه كما في " مستدرك الحاكم " ، و جزم
السيوطي في " الحاوي للفتاوي " ( 1 / 338 ) بأنها بدعة مذمومة
Kami katakan: “Segala tambahan yang diberikan kepada pembuat syariat, berupa amalan yang jika memang benar itu bisa mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, pastilah akan diperintahkan oleh syariat, seandainya itu disyariatkan pasti hal itu dilakukan oleh Rasulullah walau cuma sekali. Hal ini seperti menambahkan shalawat kepada Nabi, bagi orang yang membaca Alhamdulillah setelah bersin.
Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu telah mengingkari tambahan ini sebagaimana dijelaskan dalam Al Mustadrak-nya Imam al Hakim, dan ditegaskan oleh Imam as Suyuthi dalam Al Hawi Lil Fatawa (1/338), bahwa tambahan itu adalah bid’ah tercela.” (Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albany, Silsilah Ash Shahihah, No. 71)
Baca juga : Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Menurut Ustadz Somad
Kesimpulan:
- Tidak mengapa tambahan selain BISMILLAH, sebagaimana hadits Imam At Tirmidzi, dan sanadnya hasan. Sebagaimana dihasankan oleh Imam at Tirmidzi dan Syaikh Al Albani sendiri.- Tersebar di kitab para ulama 4 madzhab tentang tambahan itu, dan mereka membolehkan bahkan ada yang menyunnahkan.
- Tidak mengapa mengikuti pihak yang membatasi hanya BISMILLAH, sebab itu juga ada dalam khazanah ulama Islam.
- Yang salah adalah yang hendak makan tapi tidak baca doa, justru ketawa-ketawa atau bernyanyi.
- Lupa membaca Bismillah, dan lebih mementingkan foto untuk di upload di sosmed, seperti ini yang salah.
Demikian.
Wallahu A’lam