Suami Pernah Selingkuh Lalu Istri Tak Ikhlas Melayani, Jima` Jadi Haram?
Penulis Penulis | Ditayangkan 28 May 2018Sumber gambar ruangmuslimah.co
Ragu untuk berpisah atau bertahan dengan suami yang dulu pernah menghianati.
Namun hati sangat mengganjal ketika melayani suami yang sudah pernah menyakiti, apakah pahala saya hangus atau hubungan jadi tidak halal?
Saya baru menikah 2 tahun, tapi suami saya dari 2 bulan sering mengecewakan saya dan sering selingkuh... sampai sekarang saya punya anak.
Padahal pernikahan saya baru, saya pun masih muda, rasanya yang sekarang hati saya sudah tidak sangup untuk melayani semuanya pun hati seperti sudah tak ikhlas.
Bagaimana dengan hal tersebut, apa yang harus saya lakukan, karena kalau saya maafkan pasti saya akan diselingkuhi lagi?
Sumber gambar hipwee.com
Perselingkuhan memang seolah telah menjadi hal yang mewarnai rumah tangga saat ini, entah karena kemajuan teknologi yang memudahkan untuk berinteraksi, atau karena pornografi yang sudah semakin menyebar sehingga banyak yang menganggap perselingkuhan merupakan hal yang biasa saja terjadi.
Yang jelas, tipisnya keimanan merupakan faktor utama terjadinya perselingkuhan ini.
Jika sudah sampai terjadi zina, yakni berhubungan intim, maka segera harus membicarakannya secara serius dengan keluarga, agar keluarga bisa membantu menjadi mediator antara dirimu dan suami.
Suami yang hobi 'jajan' dengan wanita selain istri sahnya, berpotensi besar mengidap penyakit kelamin atau yang paling parah adalah penyakit HIV/AIDS.
Baca Juga: Saat Kondisi Suami Susah, Ini Keutamaan Jika Istri Tetap Sabar dan Qona'ah
Lantas, Bagaimana Jika Tidak Ikhlas Berhubungan Dengan Suami Karena Kecewa Pernah Diselingkuhi Tidak Dapat Pahala, Benarkah?
Sumber gambar spicy.robadadonne.it
Berhubungan suami istri akan tetapi terbesit tidak ikhlas di dalam hai, apakah akan mendapatkan pahala? Sebelum membahasnya lebih lanjut, kita perlu untuk menyimak kembali hadits populer mengenai permintaan hubungan intim suami pada istri berikut ini:
“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh,” (HR. Bukhari: 11/14).
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)
Dari kedua hadits shahih tersebut kita bisa mengetahui bahwa tidak diperlukan rasa ikhlas dalam menjalankan kewajiban, baik dari pihak suami maupun istri, karena hubungan suami istri merupakan salah satu kebutuhan fisik yang amat perlu dipenuhi, dan sifatnya penting mendesak.
Sama seperti datang kerja setiap hari ke kantor, ikhlas tidak ikhlas bukankah kita tetap perlu melakukannya karena itu adalah kewajiban yang sudah diatur dalam perjanjian kerja?
Namun tentu saja amat disayangkan jika sesuatu yang bernilai pahala tidak kita jalani dengan perasaan ikhlas, oleh sebab itu perlu bagi suami untuk senantiasa memenuhi kewajiban nafkah lahir untuk istri agar istri tidak memiliki ganjalan ketika melakukan kewajibannya melayani suami.