Aplikasi Perusak Anak Bangsa Itu Akirnya Diblokir. Netizen: "terimakasih Kominfo"

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 03 Jul 2018
Aplikasi Perusak Anak Bangsa Itu Akirnya Diblokir. Netizen:
Gambar diolah dari CNNindonesia.com

Akirnya...

Setelah sekian lama meresahkan para orang tua, aplikasi yang penuh kemudharatan ini di blokir oleh KOMINFO. Netizenpun mengucap alhamdulillah dan banyak trimakasih.

Sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.

Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.

"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya sepertidilansir dari  CNNIndonesia.com.

Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.

"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujarnya

"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak."

Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.

BACA JUGA: Akhir Zaman, Kehancuran Dimulai dari Rasa Malu yang Hilang

Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok.

Bahkan salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.

Netizen mengucap Alhamdulillah, dan berterimakasih.

Aplikasi Perusak Anak Bangsa Itu Akirnya Diblokir. Netizen:
Aplikasi Perusak Anak Bangsa Itu Akirnya Diblokir. Netizen:
Aplikasi Perusak Anak Bangsa Itu Akirnya Diblokir. Netizen:
Aplikasi Perusak Anak Bangsa Itu Akirnya Diblokir. Netizen:

Bagaimana dengan tanggapan anda?

SHARE ARTIKEL