Sedekahnya Cuma Sekali, Pahalanya Tak Pernah Berhenti Bahkan Ketika Sudah mati

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 21 Jul 2018
Sedekahnya Cuma Sekali, Pahalanya Tak Pernah Berhenti Bahkan Ketika Sudah mati
Gambar ilustrasi sedekah yang pahalanya terus tumbuh dilansir dari awantunai.com

Sungguh beruntung orang-orang yang gemar bersedekah.

Begitu banyak ayat Alquran dan Hadis Nabi yang menerangkan keutamaan sedekah.

Namun tahukah anda, bahwa ada sedekah yang pahalanya terus mengalir bahkan ketika si pelaku sudah meninggal?

Dalam bersedekah, tentu kita ingin memberikan yang terbaik untuk amalan yang terbaik pula.

Allah menjelaskan dalam al-Qur'an bahwa Dia tidak hanya mencatat amal perbuatan yang kita lakukan, namun Allah juga mencatat semua pengaruh dan dampak dari perbuatan yang pernah kita lakukan.

Allah ta'ala berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang mati, Kami catat semua yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”.

(QS. Yasin [36]: 12)

Artinya, Allah akan mencatat bentuk amal yang dikerjakan manusia dan berikut pengaruh dari amal itu. Jika baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Dan jika buruk dicatat sebagai keburukan.

Sedekah yang pahalanya terus mengalir

Sungguh di antara nikmat agung Allâh yang diberikan kepada para hamba-Nya yang beriman adalah Allâh Azza wa Jalla menyediakan pintu-pintu kebaikan yang sangat banyak bagi mereka.

Pintu-pintu kebaikan yang bisa dikerjakan oleh seorang hamba yang mendapatkan taufiq semasa hidupnya di dunia, namun pahalanya akan terus mengalir sepeninggal si pelaku.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ

“Apabila manusia mati, amalnya terputus kecuali 3 amal, (salah satunya): sedekah jariyah…”. (HR. Muslim No. 4310, an-Nasa'i 3666, dan yang lainnya)

BACA JUGA: MasyaAllah, Orang Seperti Ini Belum Meminta Sudah Diberi oleh Allah

Berikut ini adalah sedikit penjelasan tentang amalan tersebut :

Sedekah jariyah adalah wakaf.

An-Nawawi ketika menjelaskan hadis ini, beliau menuliskan,

وَكَذَلِكَ الصَّدَقَةُ الْجَارِيَةُ وَهِيَ الْوَقْفُ

“Demikian pula sedekah jariyah, yang itu merupakan wakaf…”. (lihat Syarh Shahih Muslim [11/85])

Kebanyakan para ulama menjelaskan bahwa sedekah jariyah yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah waqaf, namun Muhammad bin Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (w.1353 H) dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi (syarh sunan at-Tirmidzi), mengatakan bahwa arti dari hadis tentang sedekah jariyah tidak hanya berlaku pada wakaf semata.

Hal itu berlaku pada tiap aktifitas yang masih berkelanjutan manfaatnya.

قَالَ فِي الْأَزْهَارِ هِيَ الْوَقْفُ وَشَبَهُهُ مِمَّا يَدُومُ نَفْعُهُ

Pendapat ini tentunya tidak mengherankan mengingat sebagian ulama sebelumnya telah ada yang berpikiran demikian seperti pendapat Ibnu al-‘Arabi sebagaimana dikutip dalam kitab Dalil al-Falihin syarh Riyadh as-Shalihin karya Muhammad Ali bin Muhammad bin ‘Allan bin Ibrahim al-Bakri (W 1057 H):

قال ابن العربي: من سعة كرم الله تعالى أن يثيب على ما بعد الحياة كما يثيب على ذلك في الحياة وذلك في ستة: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له، أو غرس، أو زرع، أو الرباط

Artinya; Ibnu al-‘Arabi berkata: “Sebagaian dari luasnya kedermawanan Allah swt adalah bahwa Dia akan memberi pahala kepada orang yang telah meninggal sebagaimana pemberian yang diberikan kepadanya ketika masih hidup. Hal itu berlaku dalam enam hal: sedekah jariyah, ilmu yang masih dimanfaatkan oleh orang lain, anak shaleh yang bersedia mendo’akannya, menanam pohon (mengadakan penghijauan), menanam benih di ladang/kebun, serta menyediakan tempat untuk kaum dhuafa’.”

Dengan penjelasan dari beberapa ulama tersebut dapat kita fahami bahwa medan atau cakupan sedekah jariyah dapat diperluas ke berbagai bidang selama masih bermanfaat bagi generasi mendatang.

Standar kemanfaatan tentunya mengacu kepada hal-hal yang telah dibenarkan oleh syari’at.

Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan kepekaan kita terhadap masalah-masalah keagamaan, sosial dan pendidikan di tengah-tengah masyarakat.

Hingga kita bisa memetik hasilnya sampai ahir hari kelak.
SHARE ARTIKEL