Gelar Pesta Pernikahan di SPBU, Pertamina Berikan Ini Pada Pemilik SPBU

Penulis Penulis | Ditayangkan 16 Oct 2018
Gelar Pesta Pernikahan di SPBU, Pertamina Berikan Ini Pada Pemilik SPBU
Sumber gambar instagram.com/ketoprak_jowo/?hl=id

Pesta Pernikahan yang Memang Antri Mainstream dan Belum Pernah Diadakan di SPBU.

Saking viralnya peristiwa ini hingga pertamina berikan kejutan untuk pemilik SPBU.

Viral di media sosial sebuah gambar pesta pernikahan yang diadakan di tempat pengisian bahan bakan umum (SPBU), keanehan ini pun menjadi perdebatan dari kalangan netizen.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU. Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan. Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.


Ini Kata Pertamina Saat Mengetahui SPBU di Jadikan Tempat Pesta

Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.

"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," seperti yang dikutip dari kompas.com

Pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan.

"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.

Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pemberian Sanksi Kepada Pemilik SPBU

"(Perusahaan) kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen safety (perlindungan) yang tertuang dalam kontrak kerja sama sehingga akan dijatuhkan sanksi," ujar Yudi.

"Sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," kata dia.

Pertamina pun berharap peristiwa ini tidak terulang lagi. Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ujar Yudi.
SHARE ARTIKEL