Video ini Sebagai Alat Bukti Polisi, Habib Bahar Sebut Latihan Bela Diri

Penulis Penulis | Ditayangkan 19 Dec 2018
Video ini Sebagai Alat Bukti Polisi, Habib Bahar Sebut Latihan Bela Diri
Sumber gambar facebook.com/hadi.oce

Polisi resmi menahan Habib Bahar

Bukan karena kasus pertama atas dugaan penghinaan presiden kala itu namun karena dugaan kasus penganiayaan.


Karena videonya sudah tersebar

Maka video kekerasan yang terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diproses polisi.

Setelah ditetapkan jadi tersangka Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap dua anak di Bogor.

Dua anak yang berinisial CAJ 18 tahun dan MKUAM alias Zaki 17 tahun.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua anak yang menjadi korban tersebut lalu melaporkan kasusnya kepada Polres Bogor dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Polisi kemudian menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dan menahannya di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum.

Penetapannya sendiri, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, yang telah membuktikan, jika Habib Bahar, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korbannya.

"Kita prinsipnya berdasarkan bukti yang ada kita ajukan. Banyak video. Itu kan bisa di konfrontir semua korban kemudian tersangka sendiri yang dua orang di tahan di Bogor sudah mengakui itu atas perintah BS (Bahar Smith)," jelasnya seperti yang dilansir dari okezone.com.


Baca Juga:
  1. Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi
  2. 6 Hal Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Habib Bahar bin Smith
  3. Habib Bahar Kembali Jalani Pemeriksaan Polisi, Ini Kasus Ke-2 yang Menjerat Beliau

Habib Bahar bin Smith Sebut Videonya Tersebut Hanyalah Latihan Bela Diri

Video ini Sebagai Alat Bukti Polisi, Habib Bahar Sebut Latihan Bela Diri
Sumber gambar facebook.com/hadi.oce

Terdapat video yang memperlihatkan Habib Bahar menganiaya keduanya dengan cara dipukul hingga ditendang. Video tersebut menunjukkan secara jelas Habib Bahar saat melakukan penganiayaan.

Akun instagram Yuni Rusmini yang membagikan video kekerasan tersebut di instagram, berikut videonya anda bisa simak disini.

Habib Bahar bin Smith menganiaya dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Habib Bahar berdalih hanya melakukan latihan bela diri.

"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Namun pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.

"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," kata Iksantyo.
SHARE ARTIKEL