Adat Istiadat: Pengertian, Contoh dan Hukum Adat

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 28 Sep 2019

Adat Istiadat: Pengertian, Contoh dan Hukum Adat

ilustrasi adat istiadat - Image from www.baliadvocate.co

Adat Istiadat

Pasti kalian tidak asing dengan kata adat istiadat bukan? Karena kita hidup di Indonesia, yang mana negara ini merupakan negara yang memiliki beragam suku dan juga adat istiadat.

Pengertian adat istiadat menurut wikipedia adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kehancuran yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

Secara etimologi kata adat istiadat berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti suatu kebiasaan. Sehingga adat-istiadat dapat didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dan menjadi suatu kebiasaan yang harus dihormati oleh orang-orang dalam suatu lingkungan tertentu dimana adat-istiadat tersebut berlaku.

Pengertian Adat Istiadat

Namun, ada juga beberapa ahli yang mengemukakan pengertian adat istiadat, antara lain :

1. M. Nasroen

Menurut M.Nasroen, adat istiadat adalah suatu sistem pandangan hidup yang kekal, segar, serta aktual karena berdasarkan pada berbagai ketentuan yang terdapat pada alam yang nyata dan nilai positif, kebersamaan, kemakmuran yang merata, pertimbangan pertentangan, penyesuaian diri, dan berguna sesuai tempat/ waktu/ keadaan.

2. Jalaludi Tunsam

Jalaludi Tunsam mempunyai pendapat mengenai pengertian adat istiadat yaitu suatu cara atau kebiasaan yang mengandung nilai kebudayaan, norma, serta hukum yang sudah lazim dilakukan oleh suatu daerah.

3. Raden Soepomo

Raden Soepomo memiliki pendapat bahwa hukum adat adalah suatu hukum yang tidak tertulis yang terdapat dalam peraturan legislatif. Hukum hidup sebagai konvensi di badan hukum negara, dan hidup sebagai peraturan kebiasaan pada kehidupan di kota maupun desa.

4. Soekanto

Soekanto berpendapat bahwa adat istiadat memiliki pengaruh dan ikatan kuat dalam suatu masyarakat, tergantung pada masyarakat yang mendukungnya.

Contoh Adat Istiadat

Adat istiadat di Indonesia ada berbagai macam sesuai yang dianut wilayah masing-masing.
Berikut akan kita bahas contoh dari adat istiadat. 

1. Adat istiadat Sunda 

Ada macam-macam adat istiadat di daerah Sunda, seperti upacara adat seren taun dan upacara tingkeban.
Upacara tingkeban sendiri merupakan upacara yang biasanya diadakan ketika seorang ibu mengandung bayi berumur 7 bulan. Upacara ini bertujuan untuk memohon keselamatan bagi sang bayi dan juga ibu yang melahirkan.

2. Adat istiadat suku Batak

Suku Batak khususnya di Sumatera Utara memiliki banyak adat istiadat, diantaranya adalah mangongkal holi, yaitu tradisi membongkar kuburan. Proses Mangongkal holi ini adalah memindahkan tulang-belulang dari kuburan yang digali ke kuburan baru sehingga kuburan anggota keluarga yang sudah meninggal menjadi satu lokasi.

3. Adat istiadat Bali

Salah satu adat istiadat di Bali yang sangat populer adalah upacara Ngaben, yaitu upacara pembakaran jenazah. Ritual ini merupakan warisan leluhur masyarakat Bali yang mempercayai bahwa dengan cara membakar jenazah, maka roh leluhur menjadi suci dan mereka dapat beristirahat dengan tenang.

4. Adat istiadat Jawa

Masyarakat Jawa, khususnya di Jawa Timur juga memiliki berbagai macam adat istiadat. Salah satunya adalah peningsetan. Upacara peningsetan merupakan upacara yang dilakukan seorang calon mempelai laki-laki ketika selesai melamar calon istrinya. Upacara ini dilakukan dengan cara pihak keluarga laki-laki berkunjung ke pihak keluarga perempuan dengan membawa beberapa benda yang terlebih dahulu sudah disiapkan, antara lain kain batik, kebaya, perhiasan emas, jajan tradisional, dan ayam hidup.

5. Adat istiadat suku Dayak

Suku Dayak kebanyakan berada di pedalaman Kalimantan. Kehidupan mereka masih sangat kental dengan tradisi terdahulu, salah satunya adalah Upacara Manajah Antang. Upacara ini biasanya dilakukan ketika suku Dayak akan menghadapi peperangan.

Melalui upacara ini, mereka akan mencari petunjuk mengenai keberadaan musuhnya yang selama ini sulit untuk ditemukan. Dalam upacara ini, mereka memanggil roh leluhur melalui media burung antang, yang kemudian burung tersebut akan memberitahukan keberadaan musuh.

Hukum Adat

Adat istiadat tentu tidak lepas dari adanya hukum adat. Pengertian hukum adat menurut wikipedia bahasa Indonesia adalah adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok.

Hukum adat adalah hukum asli bangsa Indonesia. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.

Karena hukum adat ini tidak tertulis, dan tidak diatur dalam undang-undang, maka kita harus dengan sadar diri menjalankannya. Di Indonesia sendiri ada macam-macam hukum adat sesuai dengan wilayahnya masing-masing , Berikut contoh hukum adat yang ada di Indonesia :

1. Hukum adat suku naulu di Pulau Seram, Ambon.

Pulau Seram yang terletak di sebelah utara pulau Ambon ini ditinggali oleh suku naulu. Suku ini memiliki banyak hukum adat, diantaranya adalah menjadikan kepala manusia sebagai mas kawin.

Umumnya seseorang yang akan menikah akan memilih mas kawin yang terbaik seperti emas atau uang, namun menurut suku naulu tidak demikian, mereka lebih memilih menggunakan kepala manusia sebagai mas kawin. 

Kebiasaan mengerikan ini semula tidak diketahui oleh masyarakat luas. Namun baru sekitar tahun 2005 terjadi kasus pembunuhan oleh warga suku naulu dengan motif persembahan. Dan sejak saat itu, pemerintah turun tangan dan melarang hukum adat tersebut diteruskan.

2. Hukum adat di Gili Trawangan, Bali.

Salah satu hukum adat di daerah Bali adalah mengarak pencuri keliling kampung. Bagi pencuri di Gili Trawangan selain mendapat hukum pidana, mereka juga harus siap-siap dijatuhi hukum adat yaitu diarak keliling kampung.

Salah satu kasus yang menggunakan hukum adat diatas adalah saat ditangkapnya seorang bule karena mencuri tas. Bule tersebut mengaku kehabisan uang dan tidak bisa kembali ke negaranya. Kemudian ia meminta bantuan pada seorang wanita, namun karena tidak digubris sama sekali, bule tersebut membawa kabur tas milik korban. Sebelum diberikan pada pihak berwajib, masyarakat setempat sepakat untuk mengaraknya keliling pulau dengan memakai papan yang bertuliskan "saya seorang pencuri" dalam bahasa Inggris.

Demikian artikel tentang adat istiadat dan hukum adat. Semoga dapat bermanfaat.

Indonesia adalah negara yang kaya beragam budaya. Setiap daerah mempunyai budaya dan adat istiadat masing-masing yang harusnya dilestarikan hingga saat nanti.

Definisi adat istiadat itu sendiri apa?

Baca Juga:
​​​- Nama-nama Presiden Indonesia dari Awal Sampai Sekarang

9 Upacara Adat di Indonesia Dengan Keunikan Masing-masing Daerah Asalnya
Yuk Kenali Budaya Indonesia, Inilah Rumah Adat Papua yang Memiliki Banyak Keunikan
Keroncong Bukan Musik Asli Indonesia, Benarkah?
Lima Suku di Indonesia ini Konon Punya Ilmu Sihir Paling Kuat

SHARE ARTIKEL