Niat Zakat Fitrah dan Doa Memberi Zakat

Penulis Taufiq F | Ditayangkan 11 Sep 2019

Niat Zakat Fitrah dan Doa Memberi Zakat

Niat zakat fitrah - Image from tribunnews.com

Seluruh amal ibadah harus melibatkan niat, bukan hanya ibadah wajib tapi juga ibadah sunah. Niat adalah bagian penting dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. 

Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu umat muslim. Karena kewajiban zakat fitrah ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya.

Maka perlu memahami niat zakat fitrah untuk orang tua dan juga doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, karena seperti yang diawal bahwa seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.

Maka dari itu wajibbaca membagikan doa membayar dan menerima zakat untuk dipraktekkan saat akan membayar zakat fitrah, langsung saja berikut ini penjelasannya.

Do a Zakat

Pengertian zakat fitrah sendiri adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat islam baik itu orang yang sudah baligh atau belum, orang kaya atau tidak. Selagi dia masih hidup hingga malam hari raya idul fitri, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah apabila memiliki kelebihan dari kebutuhan pokok sehari-harinya.

Adapun tujuan atau hikmah yang bisa diambil dari ibadah zakat fitrah, yaitu sebagai sarana pembersih diri dan jiwa dari dosa-dosa yang bisa mengotori amalan puasa wajib di bulan ramadhan.

Sedangkan pengertian zakat mal dan doa menerima zakat mal yaitu mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki oleh perorangan kepada orang yang berkah menerimanya sesuai dengan ukuran dan ketentuan yang telah yang di tetapkan setelah harta tersebut sampai pada nisabnya.

Penting bagi orang yang berzakat untuk mengetahui ketentuan-ketentuan dan juga harus memahami bacaan doa memberi zakat yang diucapkan ketika berzakat.

Zakat fitrah atau zakat mal hukumnya wajib untuk dilaksanakan serta kewajiban serta kewajiban ini bukalah anjuran yang tidak memiliki sumber akan tetapi langsung dalam beberapa keterangan termasuk hadist di perjelas tentang perintah dari mengeluarkan zakat.

Sehingga bila ada umat islam yang keluar dari hukum tersebut padahal harta orang tersebut lebih dari cukup atau sudah sampai pada ukuran nisab lalu tidak mengeluarkan zakat maka dia sungguh berdosa, serta oleh setiap umat islam hal ini hari benar-benar di perhatikan dengan baik

Ketentuan dan kewajiban dari zakat fitrah ini disyariatkan bersamaan dengan Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriyah kepada seluruh umat muslim yang masih hidup, perintah dari kewajiban ini senada dengan salah satu dari sabda nabi SAW yang berbunyi "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat ke masjid " (HR Bukhari dan Muslim).

Ukuran dan Orang-Orang yang Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah wajib bagi setiap orang islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu:

  1. Laki-laki
  2. Perempuan
  3. Anak-anak
  4. Janin
  5. Orang dewasa
  6. Budak
  7. Orang tua
  8. Dan setiap orang yang merdeka

Ukuran zakat fitrah

Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa zakat fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha' yaitu sekitar 2,5 sampai 3.0 kilogram

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Zakat fitrah harus dibagikan kepada kelompok berikut ini:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Petugas zakat
  4. Muallaf
  5. Budak
  6. Orang yang terlilit hutang 
  7. Orang yang sedang dalam jalan Allah
  8. Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan bukan untuk maksiat

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Zakat fitrah ditunaikan pada:

  1. Waktu jawaz yaitu pada awal bulan Ramadhan, artinya boleh ditakjil setelah masuk bulan Ramadhan
  2. Waktu wajib yaitu pada waktu terbenamnya matahari di akhir bulan ramadhan, masuk malam lebaran
  3. Waktu fadhilah atau utama yaitu waktu mengeluarkan sebelum berangkat melaksanakan sholat ied
  4. Waktu makruh, yaitu waktu mengeluarkan zakat fitrah setelah melaksanakan sholat ied sebelum matahari 1 syawal tenggelam.
  5. Waktu hurmah atau haram, yaitu waktu mengeluarkan zakat fitrah setelah hari lebaran, yakni setelah tenggelamnya matahari 1 Syawal

Niat Zakat Fitrah

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

  ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik. 

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya,

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Demikianlah penjelasan mengenai niat zakat profesi dan juga doa fitrah keluarga yang bisa wajibbaca.com sampaikan kali ini. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semuanya.

SHARE ARTIKEL