Syariat Islam Adalah : Pengertian, Manfaat dan Contoh
Penulis Taufiq F | Ditayangkan 05 Oct 2019Syariat islam - Image from islam.nu.or.id
Mungkin ucapan syariat sudah sering kita dengar atau tidak asing lagi dalam keseharian kita. Baik itu di buku, tontonan televisi, kultum atau pengajian.
Dalam agama islam memiliki hukum yang mengatur segala perbuatan yang dilakukan setiap umat muslim. Hukum tersebut mengandung suatu keharusan atau boleh memiliki atau mengandung wadla', yakni mengandung isyarat tentang adanya suatu hukum.
Sebagai seorang muslim dianjurkan untuk mempelajari hukum-hukum syariat di segenap aspek kehidupannya. Baik dalam aspek ibadah, muamalah atau berinteraksi dengan sesama manusia dan relasi sosial.
Diturunkannya syariat islam kepada manusia tentu memiliki tujuan yang sangat mulia. Syariat islam ada berapa tujuan, untuk lebih jelasnya langsung saja simak uraian berikut ini.
Artikel tentang syariat
1. 8 Kewajiban Suami Kepada Istri Menurut Syariat Islam Agar Tercipta Keluarga Harmonis
2. Demi Tegakkan Syariat Islam! Ini 14 Peraturan yang Dibuat Bupati Bireuen
3. Menakjubkan, Ketika Kebenaran Syariat Islam Tentang Penyembelihan Sapi Membuat Kagum Dunia Barat
Pengertian Syariat Islam
Syariat islam adalah ucapan dari bahasa Arab "Assariatu" secara bahasa artinya jalan yang dilewati untuk menuju sumber air.
Secara bahasa, kata syariat juga digunakan untuk menyebut madzhab atau ajaran agama. Atau dengan kata lebih ringkas, syariat berarti aturan dan undang-undang.
Aturan disebut syariat, karena sangat jelas, dan mengumpulkan banyak hal. Ada juga yang mengatakan, aturan ini disebut syariah, karena dia menjadi suber yang didatangi banyak orang untuk mengambilnya.
Namun, dalam perkembangannya, istilah syariat lebih akrab untuk menyebut aturan dalam islam.
Secara istilah, syariat islam adalah semua aturan yang Allah turunkan untuk para hamba-Nya, baik terkait masalah aqidah, ibadah, muamalah, adab, maupun akhlak. Baik terkait hubungan makhluk dengan Allah, maupun hubungan antar sesama makhluk.
Allah berfirman,
“Kemudian Aku jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu…” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
Makna ayat,
“Aku jadikan kamu berada di atas manhaj (jalan hidup) yang jelas dalam urusan agama, yang akan mengantarkanmu menuju kebenaran.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16/163).
Syariat islam adalah agama islam itu sendiri. Oleh karena sumber-sumber syariat islam adalah sumber-sumber agama islam itu sendiri, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Al Qur-an dan As-Sunnah adalah sumber satu-satunya ajaran islam.
Baik Al-Quran maupun As-Sunnah berasal dari wahyu Allah SWT, sehingga ia sempurna dan terjaga kemurniannya.
Berdasarkan hadist berikut ini,
Keistimewaan Syariat Islam
- Bersumber dari Sang Pencipta, Tuhan semesta alam. Sehingga mutlak benar
- Terjaga dari perubahan, karena Allah menjaga sumbernya
- Mencakup semua aspek kehidupan
- Menjadi keputusan adil untuk setiap kasus sengketa manusia
- Layak diterapkan di setiap zaman dan tempat
Manfaat dan Tujuan Syariat Islam
Ada banyak manfaat dari adanya fungsi dan tujuan syariat islam baik untuk umat islam sendiri atau umat non-muslim, karena pada dasarnya islam datang sebagai rahmatan lil alamin yaitu rahmat untuk seluruh alam semesta.
Tujuan syariat islam adalah syariat islam bertujuan untuk mengatur perbuatan dan tingkah laku manusia khusunya umat islam. Guna mewujudkan kemashlahatan manusia, baik untuk dunia maupun akhirat.
Asy-Syatibi membagi kemashlahatan dalam fungsi dan tujuan syariat islam menjadi tiga yaitu kebutuhan dharuriyah (kebutuhan primer), kebutuhan hijaiyah (kebutuhan sekunder), dan kebutuhan tahsiniyah (kebutuhan tersire).
Selain itu, Asy-Syatibi juga membagi kebutuhan primer menjadi tiga meliputi kebutuhan agama, memelihara jiwa, memlihara akal, dan memelihara kehormatan/ keturunan.
Selai itu, fungsi dan tujuan syariat islam juga mengatur lain dalam kebutuhan sekunder dimana kebutuhan ini merupakan kebutuhan kedua setelah terpenuhinya kebutuhan primer.
Dengan begitu, fungsi dan tujuan syariat islam ternyata tidak hanya untuk umat islam saja namun dalam penetapan syariat, tujuannya adalah untuk kemashlahatan manusia.
Artinya, bisa untuk manusia muslim atau non-muslim. Hal ini bisa dilihat dari manfaat setelah menjalankan hukum-hukum tersebut.
Contoh Syariat Islam
Contoh syariat islam itu sendiri adalah sebagai berikut ini:
1. Shalat
2. Zakat
3. Haji dan Wuquf Arafah
4. Nikah
5. Poligami
Sedangkan jika dibandingakan dengan fiqih dalam islam contohnya sebagai berikut:
1. Qunut, bacaan doa iftitah
2. Jumlah nisab, takaran
3. Kapan waktu lempat jumrah
4. Jenis mahar
5. Waktu dan durasi giliran bermalam
Sifat Syariat Islam
Syariat islam merupakan ketentuan Allah yang tetap sehingga memiliki sifat-sifat yaitu:
1. Umum
Syariat islam ini berlaku untuk semua umat islam di seluruh penjuru dunia tanpa terkecuali. Berbeda dengan hukum manusia yang berada pada suatu tempat itu saja.
2. Universal
Mencakup segala aspek kehidupan manusa. Allah SWT berfirman,
(عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ (تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Dari Ali bin Abi Thalib RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Aku telah meninggalkan di tengah kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh dengan keduanya niscaya kalian tidak akan pernah tersesat. Kedua perkara itu adalah kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ no. 3338 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 319, dengan sanad hasan)
Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril AS. Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir dari sisi Allah SWT, kepada nabi dan rasul terakhir, untuk menjadi pedoman hidup bagi seluruh umat manusia dan jin.
وَمَا مِن دَآبَّةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا طَٰٓئِرٖ يَطِيرُ بِجَنَاحَيۡهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمۡثَالُكُمۚ مَّا فَرَّطۡنَا فِي ٱلۡكِتَٰبِ مِن شَيۡءٖۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ يُحۡشَرُونَ
Terjemahan: Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan (Q.S. Al-An'am: 38)
Ayat di atas menjelaskan bahwa, tidak ada satupun ketentuan Allah yang terlupakan dalam Al-Quran. Secara garis besar Allah telah menggambarkan segalanya baik itu pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah, dan tuntunan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
3. Original dan Abadi
Syariat islam benar-benar diturunkan oleh Allah SWR, dan tidak tercampur atau tercemar oleh usaha-usaha pemalsuan hingga akhir zaman. Allah SWT berfirman di dalam Al Quran,
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
Terjemahannya: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (Q.S. Al-Hijr: 9)
Ayat di atas memberikan jaminan akan keaslian dan kesucian al-Quran tanpa ada batas waktu (selama-lamanya). Firman Allah ini telah terbukti kebenarannya, seperti pernah beberapa kali ada usaha pemalsuan Al-Quran oleh orang yang tidak bertanggung jawab namun selalu gagal, karena Allah telah menjaga dengan memberi pengetahuan lebih kepada sebagian umat Islam yang menghafal dengan baik seluruh al-Quran, baik itu dari segi bacaan maupun segi makna.
4. Mudah dan tidak Memberatkan
Syariat islam bukanlah aturan yang turun untuk memberatkan umat islam dalam menjalankannya. Agama islam bukanlah agam yang menyulitkan pemeluknya, aturan yang telah ditentukan bahkan untuk kemashlahatan umat manusia.
5. Seimbang antara Dunia dan Akhirat
Islam juga tidak memerintahkan kepada umatnya untuk mencari kesenangan dunia semata, dan juga tidak memerintahkan umatnya untuk mencari kebahagiaan akhirat belaka.
Tetapi islam mengajarkan agar pemeluknya mencari kebahagiaan kedua-duanya, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian syariat islam yang dapat wajibbaca.com sampaikan pada kesempatan kali ini.
Semoga bermanfaat untuk kita semuanya.