Osteoporosis adalah penyakit yang menyerang tulang, biasa juga disebut dengan tulang keropos.
Penyakit ini mempunyai sifat-sifat khas berupa massa tulang yang rendah, disertai mikro arsitektur tulang dan penurunan kualitas jaringan tulang yang dapat akhirnya menimbulkan kerapuhan tulang.
Beberapa cara untuk mencegah osteoporosis antara lain :
Konsumsi kalsium dan vitamin D dalam jumlah cukup sesuai kebutuhan tubuh. Kamu juga bisa mengkonsumsi suplemen bila di perlukan. Selain itu, lakukan latihan fisik secara teratur. Sebaiknya latihan fisik yang di lakukan adalah yang bersifat menaham beban dan memperkuat otot untuk meningkatkan ketangkasan, kekuatan, postur tubuh, keseimbangan, menurunkan resiko terjatuh dan patah tulang.
Kamu harus memperbaiki gaya hidup, jangan konsumsi yang haram, kurangi kafein, apalagi rokok. Zat nikotin dalam rokok, mempercepat proses penyerapan tulang. Khusus untuk wanita, nikotin bisa menurunkan aktivitas esterogen dalam tubuh sehingga susunan sel tulang tidak lagi kuat dalam menghadapi proses pelapukan.
Selain itu, kafein dan alkohol juga bersifat toksin yang menghambat proses pembentukan massa tulang (osteoblas).
Di perlukan deteksi dini pada orang yang memiliki resiko tinggi terkena osteoporosis. Lakukan pemeriksaan densitas massa tulang (bone mass density) bagi wanita yang berusia lebih dari 65 tahun, pria usia lebih dari 70 tahun tanpa resiko, dan pada wanita pascamenopause di atas 50-69 tahun dengan faktor resiko yang nyata. Pemeriksaan ini bisa di lakukan paling tidak setiap 2 tahun sekali.
Jika ada gejala atau di ketahui beresiko tinggi terkena osteoporosis, lakukan perawatan sejak dini.
Ini penting untuk mencegah hal yang lebih buruk lagi pada tulang. Caranya, pertahankan konsumsi protein dalam jumlah cukup, menggunakan penyangga tubuh yang sesuai, penggunaan pelindung panggul bagi seseorang dengan resiko terjatuh yang tinggi.
Selai itu, buat lingkungn rumah seaman mungkin bagi penderita, misalnya dengan menyediakan pegangan pada tangga. Latihan keseimbangan juga di perlukan dan mengontrol konsumsi obat-obatan yang bisa menekan susunan saraf pusat.