Kasus menggemparkan terjadi Lombok Timur, NTB. Seorang pria inisial SPR, menggauli ibu kandungnya sendiri, NRH. Bayi dari hasil hubungan gelap dibuang di pantai dan ditemukan warga.
Perkara ini sedang ditangani Polres Lotim. SPR sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lotim.
Baca Juga :
HEBOH !!Musa Bocah Umur 5.5 Tahun Hafal 29 Juz, Pak Pendeta, Kenapa Tidak Ada Yang Hafal Kitab Suci Kristen ? Dan Pendeta Menjawab....Sedangkan ibu kandungnya, NRH, warga Gegerung, Dusun Cemperoan, Pringgabaya, masih dirawat di puskesmas karena kesehatanya belum normal paska melahirkan. Kasus ini pun ditangani sepenuhnya oleh unit PPA Polres setempat.
Kasus pembuangan bayi ini terbongkar berawal ditemukannya bayi perempuan oleh salah seorang warga. Bayi malang tersebut ditemukan di bawah pohon pisang dekat Pantai Duduk
Baca Juga :
HEBOH !!! ARTIS KDI INI PELAKU UTAMA PENCURIAN 43 MOBIL RENTAL Diduga bayi itu dibuang tak lama setelah dilahirkan. Warga yang menemukan langsung membawa bayi itu pulang.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Pringgabaya. Kasus pembuangan bayi akhirnya terbongkar. Ternyata pelakunya adalah anak dan ibu kandungnya sendiri
Baca Juga :
HEBOH !! Inilah Sketsa yang Di Buat Ibu-ibu, bagaimana Hukuman yang Cocok Untuk Tersangka Pelecehan Seksual Setelah dipastikan, pelaku SPR pun ditangkap ditahan polisi.Tak lama kemudian, yang bersangkutan penahanannya dilimpahkan ke Polres Lotim guna pemeriksaan lebih lanjut
Kini kasusnya masih dalam pemeriksaan intensif di PPA Polres Lotim. Tidak hanya SP R, petugas juga akan memproses ibu kandungnya untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait kasus ini.
Kanit PPA Polres Lotim, Aiptu I Nyoman Samba, menjelaskan, setelah SPR ditahan, Polsek setempat kemudian melimpahkannya ke Polres Lotim.
“Sudah dilimpahkan ke sini. Anaknya diamankan, sementara ibunya dirawat di Puskesmas, " terang Samba.
Baca Juga :
HEBOH !!!! Pernikahan 1 Pria dengan 2 Perempuan Sekaligus Gegerkan Sosial Media ..Kasus ini dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun status pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya pun kini sedang mendalami keterangan pelaku, untuk mengetahui seperti apa modus perbuatan bejat pelaku ini. Apakah perbuatannya dilakukan karena suka sama suka, ataukah karena paksaan.