Salat Witir (Arab: صلاة الوتر Sholatul witr) adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah waktu isya dan sebelum waktu salat subuh, dengan rakaat ganjil.
Pertanyaan:
Apabila saya shalat Isya’, lalu shalat witir dan di akhir malam saya bangun dan shalat dua rakaat, apakah saya kerjakan shalat witir [lagi]?
Jawaban:
Yang sunnah [sesuai dengan petunjuk nabi] bagi yang sudah shalat witir di awal malam dan bangun di akhir malam adalah shalatlah dengan apa yang mudah baginya yang berakaat genap. Bukan witir [atau ganjil], karena apa yang telah shahih datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitab Shahih Muslim bahwa Rasulullah shalat dua rakaat setelah shalat witir.
Dan juga karena apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan ash-habus sunan kecuali Ibnu Majah dari sahabat Thalq bin Ali bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua shalat witir dalam satu malam.”