Metode mencentang atau mencoblos ketika pemilihan suatu pemimpin daerah memang sudah mainstream dan biasa. Oleh karenanya, Pemerintah tampaknya mulai memperhatikan dalam hal ini, sehingga munculah metode baru yakni, E-Voting.
Dikutip Wajibbaca dari Indozone, Sebanyak 11 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa dengan menggunakan sistem e-voting dan e-verifikasi atau sistem komputer. Pilkades serentak ini kali pertama dan menjadi percontohan seluruh desa di Indonesia.
Meskipun perdana di Indonesia, namun masyarakat mengaku tidak kesulitan memberikan hak pilihnya dengan menggunakan sistem elektronik atau komputer. Seperti terlihat suasana Pilkades di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Minggu 25 September 2016. Sebelum pemungutan suara dengan menggunakan e-voting, petugas melakukan verifikasi elektronik e-KTP.
Verifikasi dengan sistem elektronik ini untuk memastikan bahwa pemilik e-KTP merupakan pemilih yang benar. Ratusan warga harus bersabar dan berdesak-desakan menunggu antrian proses verifikasi yang cukup memakan waktu.
Proses verifikasi yang berjalan lama karena proses pemindaian elektronik menggunakan alat khusus membutuhkan waktu. Proses pemilihan diawali dengan menggunakan KTP elektronik yang langsung dipindai menggunakan alat khusus.
Usai data keluar pemilih mendapatkan kartu chip khusus yang digunakan membuka aplikasi berisi gambar para calon. Kemudian setelah dipilih dengan menekan tombol, maka warga pun mendapatkan print out sebagai tanda telah menyalurkan hak suaranya.
Menurut Uripah (40) warga Taman Pemalang, sistem pemilihan menggunakan sistem elektronik tidak sulit dan berlangsung lebih mudah dan cepat. "Saya kira sekarang ini sudah zamannya online, dan sudah akrab dengan komputer. Makanya ini langkah lebih maju ke depan, praktis dan jujur," ucap Uripah usai mengikuti pilkades sistem elektronik di desa setempat. Semoga cara ini bisa terealisasikan disetiap pemilihan umum yang lain, karena lebih banyak kelebihan disbanding metode sebelumnya.