Pangkalan TNI Lanud Abdulrachman Saleh tengah memeriksa anggota aktif, Serka RD, yang diduga turut berperan dalam pembunuhan Abdul Gani.
Abdul Gani adalah satu dari dua korban pembunuhan yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pemeriksaan sementara mengarahkan Serka RD sebagai tersangka.
Komandan Pangkalan TNI Lanud Abdulrachman Saleh, Marsma TNI Djoko Senoputro mengatakan, Serka RD awalnya adalah santri dan korban penipuan Kanjeng Dimas.
Dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, ia berperan sebagai sopir saat mayat akan dibuang.
Dari hasil penyidikan sementara, Serka RD tahu betul bahwa dalam kendaraan yang dikemudikan itu ada mayat yang akan dibuang.
Seperti yang diberitakan tribunnews.com “Saat pembunuhan dia tidak terlibat,” kata Djoko, Sabtu (1/10/2016).
Di padepokan Dimas Kanjeng, Serka RD ditunjuk sebagai tim pelindung.
Itulah sebabnya dia nurut saat diminta bantuan menyopiri mobil yang digunakan untuk membuang mayat Abdul Gani.
Setelah lengkap, pihak Lanud Abdulrachman bakal mengirimkan berkas pemeriksaan Serka RD ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.
Pihak Pomdam yang bakal mengadili Serka RD sebagai tersangka.
Saat ini, Serka RD masih ditahan di POM Lanud Abdulrachman Saleh hingga pada waktunya diserahkan ke Pomdam.
Saat ditanya waktu penyerahan itu, Djoko belum bisa memberikan kepastian.
“Kami belum bisa menjawab. Berkas akan dikirim secepatnya. Ini lagi kami kumpulkan,” ujarnya.
Djoko bilang, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Serka RD bakal dikenakan pasal 55 jo 56 tentang Perbantuan.
Saksi terberat bagi dia, sebut Djoko, adalah sepertiga dari pasal utamanya.
Sekadar untuk diketahui, Serka RD masuk dalam padepokan Dimas Kanjeng sejak 2011.