Bank Indonesia (BI) hingga saat ini masih menyusun rancangan undang-undang (RUU) mengenai uang rupiah. BI Berusaha untuk menyempurnakan RUU Tersebut.
BACA JUGA: Kisah Mahasiswi Merawat Nenek 93 Tahun Ini Getarkan Hati Para NetizenDikutip dari Okezone, demi kelancaran RUU Redominasi, Gubernur BI, Agus Martowardojo, meminta persetujuan Presiden Jokowi atas pelucuran uang rupiah tahun emisi 2016. "Kami juga ingin mengusulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redominasi uang rupiah," kata Agus di Gedung BI, Senin (19/12/2016).
⠀
Agus menjelaskan, redenominasi akan membuat pecahan rupiah lebih sederhana dan efisien. Redominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecul tanpa mengubah nilai tukarnya. "Dengan RUU tersebut kan dilakukan penyederhanaan jumlah digit pada denominasi pecahan rupiah sehingga lebih sederhana dan efisien serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa," tambahnya.
Dia juga menambahkan, redominasi hanya mengurangi digit saja dan tidak mengurangi daya beli masyarakat. Redominasi itu juga bukan sanering, karena pelaksananaannya akan melewati masa transmisi 8 tahun sejak UU diperlakukan.
⠀
"Dengan dukungan Presiden, kami akan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU Redenominasi," tukasnya. Hmm.. kira-kira setju gak jika mata uang Indonesia dijadikan seperti itu?