Kronologi Ditemukanya Juariah yang Hilang Kontak 19 Tahun dengan Keluarga

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 05 Jan 2017

Juariah Mastara (liputanbmi.com)

Juariah Mastara seorang Tenaga Kerja Indonesia akhirnya ditemukan, tangis keluarga pecah, ternyata alasan menghilang mengejutkan, Kamis (5/1/2017).

Keluarga dan kerabat berteriak histeris, tangis kebahagiaan pecah, 19 tahun berlalu Juariah ditemukan, Kamis (5/1/2017).

Mengutip media online liputanbmi.com sebuah media online independen yang dibentuk oleh para Buruh Migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi berikut kisah Juariah setelah dipertemukan keluarga via video call.

Tangis haru, bahagia, dan luapan kegembiraan dirasakan oleh keluarga Juariah, TKW asal Indramayu, Jawa Barat yang hilang kontak di Arab Saudi selama 19 tahun, setelah berhasil berkomunikasi langsung melalui video call, Selasa (3/1/2017) lalu.

Juariah yang selama ini membuat cemas keluarganya karena tidak ada kabar mengenai keadaan dan keberadaannya sejak berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi sejak tahun 1997 lalu , ditemukan oleh Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah di distrik Al-Qaim, di daerah Taif yang berjarak sekitar 200 km dari KJRI Jeddah, Selasa (3/1).

Juwarih, Ketua DPC SBMI Indramayu yang memfasilitasi keluarga Juariah dalam komunikasi tersebut mengatakan bahwa saat ini keluarganya sudah merasa tenang karena dapat melihat wajah dan mendengar suara Juariah secara langsung.

"Alhamdulillah akhirnya saya merasa tenang dan gembira bisa melihat wajah dan mendengar suara anak saya setelah 19 tahun tanpa kabar,” kata Juwarih menirukan ucapan Wasiyem, ibu Juariah.

Lebih lanjut, Juwarih mengatakan, SBMI Indramayu selaku penerima kuasa dari keluarga mungucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah yang telah berhasil menemukan keberadaan Juariah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ibu yang Dibuang Digunung oleh Keluarganya Sudah Dievakuasi

Lebih dari itu, Juwarih berharap agar KJRI Jeddah segera menindaklanjuti secara serius terkait hak-hak Juariah selama bekerja dengan majikannya.

“Semoga tidak hanya menemukan, tapi juga memulangkan dan mengurusi semua hak-haknya yang belum terpenuhi," katanya.

Sementara dalam rilisnya, Selasa (3/1/2017), KJRI Jeddah menyebutkan, saat ini hak-hak Juariah selama bekerja dengan majikannya sedang diurus.

Setelah semua haknya dipenuhi, langkah selanjutnya adalah pengurusan dokumen perjalanan Juariah yang membutuhkan waktu, mengingat statusnya kini adalah overstayer karena ia tidak pernah melakukan pembaruan masa berlaku dokumen.

Alasan menghilang

Juariah Mastara, TKI asal Blok Karang Moncol, Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu mendadak jadi pusat perhatian.
Seperti dikutip dari Tribun Jateng, tenaga kerja wanita (TKW) ini sebelumnya dinyatakan hilang oleh pihak keluarga karena tak ada kabar berita sama sekali.

Suatu ketika Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menemukan Juariah, ternyata tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hilang kontak selama 19 tahun.

Setelah 19 tahun dalam pencarian, Juariah ditemukan Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia KJRI Jeddah.

"Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami langsung meluncur ke sana (kantor polisi)," kata Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah Hertanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2017).

Tim Perlindungan melacak Juariah melalui komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait di pemerintahan setempat dan menemukan titik terang setelah menerima laporan Juariah telah ditemukan Kepolisian Taif KJRI Jeddah.

Ditemukannya Juariah ini adalah respons atas nota diplomatik yang dikirimkan KJRI Jeddah ke kantor Gubernur Taif melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Juariah ditemukan di Distrik Al-Qaim di daerah Taif, Arab Saudi, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari KJRI Jeddah.

Tim Perlindungan lalu membawa dan menempatkan Juariah di Rumah Persinggahan Sementara ke KJRI Jeddah.

Kepada polisi setempat dan KJRI Jeddah, Juariah mengaku diperlakukan baik oleh majikannya dan dipenuhi hak-haknya oleh sang majikan.

Ironisnya, perlakukan begitu baik dari majikannya itu telah membuat Juariah lupa menghubungi keluarganya sendiri.

Juariah dinyatakan hilang kontak sekitar 19 tahun lalu sejak berangkat ke Arab Saudi pada 1997 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga dan hanya sekali menyurati keluarganya.

"Gaji lancar tiap bulan 600 (riyal). Saya simpan di kamar. Pekerjaan tidak berat. Saya cuma bersih-bersih rumah dan nyuci baju. Keluarga majikan ada tujuh di rumah."

"Saya kerja tidak kayak pembantu. Kalau ada makan-makan besar (pesta), kerja semua. Kalau saya capek, saya tidur dan enggak dibangunin biar 24 jam (sekalipun)," kata Juariah kepada Tim Perlindungan WNI.

Setelah itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Hery Saripudin dan Juariah berkomunikasi langsung melalui panggilan video kepada orang tuanya, Mastara, di kampung halaman dengan difasilitasi oleh satu lembaga swadaya masyarakat.

Kisahnya menghilang 19 tahun

Mengutip media online liputanbmi.com Juariah sebelumnya bekerja di kota Taif yang jaraknya sekitar 213.3 km dari Konsulat Indonesia di Jeddah.

Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih mengaku mendapat pengaduan dari suaminya yang bernama Mastara. Juariah berangkat ke Arab Saudi melalui PT Bughsan Labrindo yang beralamat di Jln Bughsan Labrindo No. 17 Ciracas, Jakarta pada 18 Juni 1997.

Sementara agency di Jeddah adalah Badawood Lil Istiqdam dan majikannya bernama Khalod Muhamad Alusaini
Selama 19 tahun di Arab Saudi, Juariah yang berasal dari Desa Sukadana, Blok Karang Moncol RT 007/RW 003, Kecamatan Tukdana, Indramayu tersebut hanya satu kali berkirim surat dan tiga kali mengirim uang, setelah itu tidak ada kabar sama sekali hingga kini.

"Pihak keluarga menduga Juariah berada dalam tekanan majikan dan keluarganya sudah beberapa kali mengadu ke PT yang memberangkatkan, namun tidak ada hasilnya," kata Juwarih , Kamis (24/11/2016).

Untuk itu, lanjut Juwarih, SBMI Indramayu akan berusaha membantu memperjuangkan hak-hak Juariah, termasuk proses pemulangannya. Pada tahun 2007, kata Juwarih, pihak keluarga pernah mengadu ke KJRI Jeddah, tetapi KJRI baru membalas via surat pada tahun 2009 yang isinya penyampaian klarifikasi usaha penelusuran dari Agency Badawood.

"Seharusnya KJRI langsung menelusuri alamat majikan untuk mengecek kevalidan alamat tersebut. Tolong dong KJRI serius dalam menangani permasalahan TKI," tegas Juwarih.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Pelaksana Fungsi Konsuler I dan Koordinator Perlindungan Warga KJRI Jeddah Dicky Yunus mengatakan, kasus tersebut sudah sangat lama sehingga diperlukan penelusuran kembali.

"Mengingat kasus ini sudah lama sekali dan pejabat atau staf yang menerima pengaduan tersebut tentu sudah tidak bertugas lagi di KJRI Jeddah, maka kami memerlukan waktu untuk menelusuri kasusnya," ujarnya.
viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat