Tidak hanya saat menjalin hubungan dengan seseorang saja, tapi sebelum memulainya, agama islam sudah membahasnya secara tuntas. Seperti halnya memilih pasangan hidup untuk masa depan kita kelak.
BACA JUGA: Ummi, Abi Minta Izin Untuk Nikah LagiMenurut agama islam, terdapat 7 kriteria seorang calon suami yang harusnya terpenuhi. Apa saja? ini dia seperti yang dikutip dari ruangmuslimah.
1. Seorang perempuan hendaknya memilih calon suami yang shaleh, beragama dan berakhlak baik. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika datang kepadamu (hai para wali) laki-laki yang seagama denganmu (agama Islam yang baik), maka nikahkanlah anak kamu dengannya.”
Hal ini tergantung kepada si perempuan dan walinya. Bila datang seorang laki-laki yang shaleh dan baik hendaknya mereka menerima lamarannya, meskipun laki-laki tersebut dari golongan orang-orang miskin atau orang yang tidak dikenal.
2. Seorang perempuan hendaknya memilih laki-laki yang benar-benar mencintainya dan ia pun mencintainya, dengan syarat hal yang pertama (shaleh) harus diutamakan.
3. Seorang perempuan hendaknya memilih calon suami yang cerdas, rajin bekerja, giat, memiliki pekerjaan dan penghasilan.
4. Seorang perempuan hendaknya memilih laki-laki (calon suami) yang sehat jasmani dan rohaninya.
5. Seorang perempuan jangan hanya melihat laki-laki dari sisi ketampanan dan hartanya saja, tetapi bila dibalik ketampanannya itu ia pun beragama Islam dengan baik, maka hal itu merupakan anugerah besar dalam kehidupan berkeluarga.
6. Tidak boleh seorang perempuan Muslim menikah dengan laki-laki non Muslim, maka pernikahannya itu batal (tidak sah) dan haram.
7. Jika si laki-laki (calon suami) berasal dari keluarga yang baik, beragama dan berakhlak terpuji, maka hal itulah yang dianjurkan oleh agama dan lebih utama.
Bagaimana? apakah ke7 kriteria diatas sudah terpenuhi?