Suka Keriting Rambut? Jangan Dilakukan, Bisa Jadi Dosa Jika Ini Terjadi

Penulis Unknown | Ditayangkan 23 Apr 2017
Di jaman modern ini banyak sekali fashion yang merubah diri kita, salah satunya adalah pada bagian rambut. Pada bagian rambut ini, terutama wanita pasti pernah merasakan bosan dengan model yang gitu-gitu aja. Alhasil, mengeriting rambut menjadi pilihannya.



BACA JUGA: Sering Diabaikan, Ternyata 4 Hal Inilah Syarat Jilbab Syar'i

Dikutip dari ruang muslimah, Lantas bagaimana hukum wanita mengeriting rambut? Padahal mengeriting adalah membuat lurus tergerai menjadi kusut tidak teratur. Ada yang mengeriting rambut untuk waktu yang tidak lama.

Tetapi ada juga sebagian wanita pergi ke salon untuk menambahkan beberapa cairan ke rambut mereka hingga rambut mereka menjadi keriting dalam waktu enam bulan. Bagaiman pendapat Syaikh?

Jawaban Syaikh Shalih al-Fauzan: Mengeriting rambut bagi wanita hukumnya mubah, selama tidak menyerupai wanita-wanita kafir, juga tidak untuk dipamerkan kepada pria yang bukan mahramnya.

Selain itu, orang yang mengeriting rambut hendaklah wanita dari kerabat dekatnya, baik dikeriting untuk waktu yang singkat ataupun untuk waktu yang lama, baik menggunakan bahan-bahan yang mubah lainnya.

Catatan yang perlu diperhatikan, tidak boleh bagi wanita pergi ke salon-salon untuk melakukan itu semua, karena seorang wanita yang keluar dari rumahnya menimbulkan fitnah (godaan bagi pria) dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab wanita-wanita yang bekerja di salon bukanlah tipe wanita yang berpegang teguh terhadap agama.

Terlebih lagi jika pegawai salon itu seorang lelaki, karena diharamkan bagi wanita yang menampakkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya.

Oleh karena itu, perhatikan betul saat ke salon meski tidak mengertiting rambut. Namun, alangkah baiknya bagi kita untuk tetap mensyukuri apa yang Telah Allah Berikan.
viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat