Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai berharap hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi. Sehingga, setiap orang pastilah ingin membangun sebuah keluarga yang bahagia dan tentu saja mendapatkan ridha di hadapan Allah SWT.
Jauh dari segala keburukan, pernikahan juga bisa menyelamatkan seseorang dari gangguan setan. Sudah banyak yang mengetahui jikalau setan adalah musuh nyata umat manusia yang bertujuan menyesatkan Bani Adam. Laknatullah ini akan melakukan segala cara agar manusia mengikuti tipu dayanya. Tanpa ampun dan tidak ada kata menyerah, begitulah semangat setan dalam menggoda manusia. Salah satunya adalah dengan membuat seseorang menunda-nunda pernikahannya.
Also read : Dirimu Bukan Lalat, Inilah Bedanya Kerja Keras dan Kerja Cerdas!Namun, setan ternyata juga bisa menangis dan galau karena tak ada harapan lagi untuknya mengganggu. Lantas, apa yang ditangisi oleh setan?
Dalam Hadist Riwayat Ibnu Addi, Rasulullah SAW menceritakan bagaimana setan menangis dan mengeluh karena hal ini. Ternyata yang membuat anak buah Iblis ini sedih adalah ketika manusia memutuskan menikah pada usia muda. Usia muda dalam konteks ini tentu mereka yang sudah baligh. Setan merasa celaka karena manusia terpelihara dari godaan untuk melakukan perbuatan zina. Sepert diketahui, salah satu perangkap paling ampuh adalah menggiring manusia untuk mendekati perbuatan tersebut.
Jabir bin abdullah ra mengutarakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, Barang siapa diantara remaja menikah dalam usia muda, maka menangislah setan. Dan dia mengeluh , ‘
Aduh celaka aku, agamanya telah terpelihara dari godaanku“(HR. Ibnu Addi).
Sayangnya menikah saat usia mudah menjadi hal yang dipandang aneh saat ini. Bahkan tidak sedikit pihak yang menolak pernikahan muda. Alasannya adalah mereka masih belia dan dinilai belum matang dalam menjalani urusan rumah tangga.
Padahal tidak sedikit di negara maju yang membebaskan pergaulan anak-anaknya tanpa ikatan pernikahan hidup menderita. Remaja perempuan yang mengalami kehamilan pra nikah harus menerima kenyataan membesarkan anak-anaknya sendirian tanpa suami. Akibatnya, banyak bayi yang tumbuh besar tanpa ayah.
Sementara kasus di Indonesia sendiri berdasarkan penuturan Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa, pada 2013 lalu tingkat kasus kehamilan di luar nikah mencapai 2,2 juta. Umumnya mereka adalah remaja yang berusia berkisar antara 15-19 tahun. Seandainya mereka menikah saja ketika menemukan jodohnya, tentu akan ini tidak akan sebesar itu.
Also read : Waspada Umrah Berkali-kali Bisa Jadi Bisikan Setan! Memangnya Lebih dari Sekali Boleh?Nabi Muhammad SAW sudah menganjurkan agar segera menikah. Seperti sabda Nabi berikut ini yang artinya.
“
Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari).
Jadi sudah jelas bagaimana Nabi memerintahkan umatnya agar menikah pada usia muda jika sudah baligh dan mampu. Dan jika merasa belum mampu, maka para pemuda diperintahkan berpuasa untuk menjaga dirinya. Luruskan saja niatmu jikalau memang sudah dirasa mampu, semoga Allah SWT menjadikan dirimu dan dirinya sebagai keluarga yang diridhai oleh-Nya, serta mampu mendatangkan kebaikan dari segala penjuru dan juga terhindar dari berbagai macam keburukan.